SOLOBALAPAN.COM - Polisi Cirebon Kota berhasil membongkar sindikat pembuatan konten dewasa dengan cara live streaming yang beroperasi selama tujuh bulan.
Sindikat live streaming konten dewasa tersebut diketahui memiliki keuntungan mencapai Rp 100 hingga 150 juta.
Sindikat live streaming konten dewasa ini tak hanya mengeksploitasi orang dewasa, tetapi juga melibatkan anak-anak di bawah umur.
Kasus sindikat live streaming konten dewasa ini terungkap setelah informasi dari masyarakat pada Juni 2024.
Dari laporan masyarakat, terungkap adanya kegiatan yang mengarah ke aktivitas mencurigakan di Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon.
Menurut Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, modus perekrutan korban dilakukan melalui iklan lowongan kerja palsu di media sosial.
"Lowongan tersebut mengatasnamakan industri fesyen, namun setelah korban melamar, mereka ditawarkan untuk membuat konten dewasa dengan iming-iming penghasilan besar," jelas Anggi.
Salah satu korban dalam sindikat ini adalah anak di bawah umur, yang tergiur dengan tawaran penghasilan hingga Rp 5 juta per bulan.
Para korban dijanjikan penghasilan tambahan melalui bonus jika berhasil mencapai target gift dari penonton di platform media sosial.
Aktivitas live streaming ini dilakukan di beberapa kamar kos di Cirebon, yang menjadi tempat pembuatan konten asusila tersebut.
Barang bukti yang disita polisi antara lain peralatan untuk live streaming, seperti ponsel, tripod, dan pelumas.
"Tersangka BM dan MF berperan sebagai perekrut dan penyedia tempat untuk kegiatan ini," ungkap Anggi.
Kedua tersangka telah dijerat dengan berbagai pasal dari tiga undang-undang, yakni UU Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Perlindungan Anak, dan UU Pornografi, dengan ancaman maksimal 17 tahun penjara.
Penangkapan ini menjadi perhatian masyarakat karena banyak korban yang berasal dari kalangan anak-anak dan remaja.
Kasus ini juga memicu keprihatinan akan keamanan anak-anak di era digital, di mana mereka menjadi sasaran empuk untuk eksploitasi melalui media sosial.
"Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujar Anggi, memastikan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk menangani kasus ini. (lz)
Editor : Laila Zakiya