SOLOBALAPAN.COM - Sosok Jelita Jeje mendadak viral di media sosial X setelah mengungkap dugaan gratifikasi yang melibatkan keluarganya sendiri.
Jelita Jeje adalah istri Farid Irfan Siddik, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kabupaten Bintan.
Farid Irfan adalah putra dari Jaksa Agung Asri Agung Putra.
Viralnya kasus ini bermula ketika Jelita menanggapi banyaknya hujatan terhadap menantu Presiden Jokowi, Erina Gudono, yang memperlihatkan momen naik pesawat jet pribadi menuju Amerika Serikat.
Dalam upayanya untuk membela Erina, Jelita membantah bahwa perjalanan tersebut melibatkan fasilitas negara.
Ia kemudian menceritakan pengalaman keluarganya yang sering mendapatkan fasilitas dari para pengusaha saat bepergian ke luar negeri.
"Kita kalau ke luar negeri itu dicover sama pengusaha-pengusaha yang memang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden.
Pada rebutan tu orang-orang mau fasilitasi jadi itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan,"ujarnya dalam pesan DM dari akun Instagram @jelitajee.
Lebih lanjut, Jelita meyakini bahwa keluarga presiden, tentu saja, menerima banyak tawaran fasilitas dari para pengusaha.
"Emang yang bisa naik jet pribadi presiden pas tugas doang? Nggak loh.. Banyak banget pengusaha-pengusaha yang sudah punya jet pribadi, disewain juga banyak.
Apalagi buat anak mantu presiden banyak yang nyodorin pasti (ini pengalaman pribadi) bukan katanya tapi memang faktanya begitu kalau udah di lingkup pejabat tinggi," imbuhnya.
Ungkapan Jelita tersebut kini viral setelah tangkapan layar isi DM-nya tersebar di X.
Sejumlah warganet pun memberikan reaksi, mengaitkan hal ini dengan dugaan gratifikasi.
"Pantesan umur 25 pada mau lomba2 jadi pejabat. Tapi kalo kayak gini jatuhnya gratifikasi kan ya?" tulis salah satu netizen.
Tak hanya itu, Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, juga ikut menyoroti pernyataan tersebut dan menyebut akun X resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo