SOLOBALAPAN.COM – Razia Satpol PP bisa dilakukan dalam berbagai kondisi, salah satunya guna mengamankan Pekerja Seks Komersil (PSK).
Mengingat saat ini profesi tersebut tengah menjamur di masyarakat sehingga cukup meresahkan.
Oleh karena itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta melakukan pengamanan tiga perempuan dewasa atau yang dikenal dengan istilah STW yang diduga berprofesi sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial).
Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan dalam rangka pencegahan eksploitasi seksual di kota bengawan.
Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Didik Anggono mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Eksploitasi Seksual di Kota Bengawan.
Pada Selasa (2/7) malam kemarin, pihaknya menerjunkan sejumlah petugas untuk melakukan patrol gabungan bersama Denpom IV Surakarta dan Dinas Sosial Panti Wanodyatama Surakarta.
“Razia menyasar dua kawasan. Tim pertama menuju ke kawasan Gilingan, tepatnya di belakang Terminal Tirtonadi. Dan tim kedua menuju ke kawasan sekitar wilayah Kestalan,” terang dia, Kamis (4/7) siang.
Patroli yang dikerjakan oleh kedua tim dilakukan secara tertutup (tidak mengenakan seragam, Red) untuk mencari keberadaan PSK yang menjajakan layanan di tepi jalan.
Sementara tim lain yang mengenakan seragam bertugas menyergap target yang kedapatan menjajakan diri saat kegiatan berlangsung.
“Tim berhasil mengamankan tiga orang perempuan yang diduga menjajakan diri. Mereka diamankan di kawasan sekitar Terminal Tirtonadi dan di sekitar kawasan RRI. Ketiganya dibawa ke Kantor Kelurahan Kestalan untuk dimintai keterangan,” papar dia.
Dari pendataan yang dilakukan, ketiga perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai penjaja layanan syahwat itu merupakan warga luar daerah yang indekos di sekitar kawasan saat mereka ditangkap petugas.
Dalam penertiban itu, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari salah seorang perempuan yang diamankan karena menolak saat hendak dibina.
“Setelah pendataan, ketiganya dibawa ke Panti Wanodyatama untuk assesment dan dibina untuk sementara waktu. Di sana mereka akan diberi pebinaan dan diberikan pelatihan keterampilan agar tidak kembali ke profesi lama,” terang Didik.
Satpol PP Kota Surakarta dengan tegas menyatakan akan terus melakukan kegiatan tersebut untuk mengurangi adanya aktivitas eksploitasi seksual di kota bengawan.
Pihaknya tidak akan segan untuk melakukan penertiban dan memberikan pembinaan pada mereka yang tertangkap tangan telah beraktivitas sebagai PSK dengan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya. (ves)