Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Setelah Pegi alias Perong Ditangkap Polda Jabar, Kompolnas Tegas Sebut Kasus Vina Cirebon Lemah Hukum hingga Duga Ada Oknum Nakal

Laila Zakiya • Selasa, 28 Mei 2024 | 01:26 WIB
Konferensi pers Polda Jabar soal penangkapan Pegi alias Perong di kasus kematian Vina Cirebon.
Konferensi pers Polda Jabar soal penangkapan Pegi alias Perong di kasus kematian Vina Cirebon.

SOLOBALAPAN.COM - Setelah ditangkapnya Pegi alias Perong oleh Polda Jabar, Kompolnas memberikan tanggapannya mengenai kasus Vina Cirebon tersebut.

Ketua Harian Kompolnas, Purn Irjen Pol Benny Mamoto menerangkan bahwa kasus Vina Cirebon itu dinilai lemah secara hukum.

Terkait kasus Vina Cirebon, Benny Mamoto menduga bahwa kasus viral tersebut dihalangi oleh oknum nakal.

Apalagi, kasus Vina Cirebon baru berhasil diungkap setelah 8 tahun terjadi.

Pegi alias Perong, yang disebut sebagai pelaku bahkan dalang dalam kasus tersebut juga baru berhasil ditangkap baru-baru ini.

Sehingga, Benny Mamoto menduga ada oknum aparat yang terlibat.

Oknum nakal itu disebut sengaja menghalangi jalannya penyelidikan kasus Vina Cirebon hingga mengalami kebuntuan.

Walaupun demikiian, Benny Mamoto menyebut bahwa sosok oknum nakal itu nantinya akan terungkap di pengadilan.

“Dinamika kelemahan yang terjadi ini akan diungkap, hingga nanti ketahuan ini siapa yang main,” kata Benny Mamoto.

Benny Mamoto lantas mengungkap berbagai hal yang dirasa janggal dalam penyelidikan kasus Vina Cirebon.

Seperti pihak kepolisian yang tak menyelidiki kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga: Polda Jabar Akhirnya Ungkap Peran Pegi alias Perong di Kasus Vina Cirebon, Sang Buron Tampak Gelengkan Kepala, Tak Akui Kesalahannya?

“Sebelumnya kami mengevaluasi banyak kelemahan, diantaranya rekaman CCTV nggak diperiksa,” ungkapnya.

Selain itu, ia selaku Ketua Harian Kompolnas juga merasa aneh dengan poster DPO yang sebelumnya sempat dirilis oleh Kompolnas.

“Ketika membuat DPO juga kenapa dibuat sketsa sih, ini yang membuat celah perdebatan terjadi,” ucap Benny.

Dengan poster yang dinilai tak dapat dijadikan acuan pengungkapan pelaku kasus Vina itu, masyarakat kemudian dibuat berspekulasi liar.

Kemudian, Benny juga menyoroti adanya sperma yang terdapat dalam jasad korban Vina.

Menurutnya, cairan itu seharusnya dapat menjadi bukti kuat sebagai dasar penangkapan pelaku kasus Vina Cirebon.

“Sperma di tubuh korban juga tidak diperiksa, yang seharusnya ini menjadi bukti kuat,” sambungnya.

Diketahui, Pegi alias Perong ditangkap oleh Polda Jabar pada Selasa, 21 Mei 2024 lalu.

Penangkapan Pegi alias Perong itu hanya berdasarkan keterangan dari para narapidana.

Ketika dihadirkan dalam konferensi pers, Pegi alias Perong yang tak diberi kesempatan bicara dengan lantang mengaku bahwa dia tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon. (LZ)

Editor : Laila Zakiya
#Pegi Alias Perong #kompolnas #benny mamoto #Vina Cirebon