SOLOBALAPAN.COM - Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kini kembali jadi sorotan turut menjadi perhatian seorang hacker.
Hacker ini menyebut jika Saka Tatal, terdakwa pembunuhan Vina Cirebon yang kini sudah bebas dari penjara berbohong.
Pasalnya, Saka Tatal (23) mengaku jika dirinya hanyalah korban salah tangkap polisi saja dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Saka Tatal menegaskan bahwa dirinya dipaksa mengaku jika ia turut terlibat dalam kasus Vina Cirebon tersebut.
Berbagai macam penganiayaan mulai dari dipukul hingga disetrum dilakukan oleh petugas agar Saka Tatal saat itu mengaku.
Dalam penampilannya di hadapan publik, Saka Tatal menegaskan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon.
Berbeda dengan hacker tanpa nama @voltcyber_v2 yang juga turut mengikuti kasus viral tersebut.
Menurutnya, Saka Tatal justru tahu betul para pelaku di balik kasus kematian Vina Cirebon.
Akun hacker itu mendesak pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan ulang terkait kasus kematian Vina Cirebon.
Pemilik akun Instagram tersebut merasa janggal lantaran Saka Tatal mengaku jika dirinya korban salah tangkap, namun justru mengenal 6 pelaku lain yang juga ditangkap bersamaan dengannya.
'Saka yang katanya salah tangkap tapi sebenarnya dia mengenal 3 pelaku DPO,' tulis unggahan akun Instagram tersebut.
Selain itu, kedelapan tersangka yang sudah diadili juga sempat menarik BAP-nya di waktu bersamaan.
Sehingga diduga ada campur tangan pihak lain kepada kedelapan tersangka yang sudah diadili tersebut.
Sang hacker juga menegaskan jika Kapolres Cirebon yang menjabat pada tahun 2016 lalu saat kasus kematian Vina terjadi sebenarnya mengetahui identitas ketiga pelaku DPO.
'So, Saka itu memang pelaku dan bukan korban salah tangkap,' tegasnya.
Diduga ada strategi lain yang akan dilancarkan oleh pihak yang terlibat agar kasus Vina Cirebon tak mudah terungkap.
'ada indikasi pihak lawyer membelokkan berkas agar skenario berubah,' sambungnya.
Lebih lanjut, hacker tersebut juga membuka kemungkinan bahwa ketiga DPO yang dicari sebenarnya hanyalah fiktif semata.
'Jika 3 DPO itu tidak ada pasti asumsi skenario bertujuan untuk meringankan hukuman 8 tersangka tersebut, makanya kenapa 8 tersangka tersebut tiba-tiba merubah keterangannya karena dengan alasan otak pembunuhnya kabur dan status DPO jadi hukuman 8 tersangka ini bisa diringankan.' pungkasnya. (LZ)
Editor : Laila Zakiya