Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Ketum PDIP Megawati Dikabarkan Layangkan Surat ke Hakim MK Jelang PHPU Pilpres 2024, Gibran Bilang Begini

Silvester Kurniawan • Rabu, 17 April 2024 | 23:57 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat ada di Balai Kota Surakarta pada Selasa (2/4). (SILVESTER K./ RADAR SOLO)
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat ada di Balai Kota Surakarta pada Selasa (2/4). (SILVESTER K./ RADAR SOLO)

SOLOBALAPAN.COM – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, memberikan tanggapan tentang Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang dikabarkan melayangkan surat ke hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilansir dari Radar Solo, sepekan terakhir jelang putusan MK soal perselisihan hasil Pilpres 2024, ada banyak pihak yang mencoba jadi amicus curiae.

Salah satunya datang dari Presiden Kelima Republik Indonesia yang juga sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Pendapat amicus curiae nantinya dapat dijadikan bahan pertimbangan dari hakim.

Kendati demikian, Gibran mengaku belum tahu perihal surat yang dikirimkan Ketum PDIP ke hakim MK itu.

“Surat yang mana? Saya belum baca. Coba nanti saya baca dulu ya,” kata Gibran pada sejumlah awak media saat ditanya perihal Ketum PDIP yang mencoba mengajukan diri sebagai amicus curiae tersebut, Rabu (17/4) siang.

Gibran pun mengaku tidak tahu soal isi amicus curiae yang memuat kecurangan pemilu yang terstruktur, sistemastis, dan masif itu.

Dia justru meminta pihak yang meragukan hasil pemilu untuk bisa membuktikannya dalam sidang sengketa yang berlangsung di MK itu.

Oleh sebab itu dirinya tidak mempermasalahkan adanya surat yang muncul jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. 

“Ya sudah, biar semuanya berproses dulu. Tapi kalau isi suratnya mohon maaf, saya belum baca,” ucap Gibran.

Dari informasi yang beredar putusan hasil sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada Senin (24/4) mendatang.

Walau demikian, putra sulung Presiden Joko Widodo itu megaku belum memiliki rencana untuk hadir secara langsung dalam putusan tersebut.

Sebaliknya, Gibran sepenuhnya mempercayakan semua itu pada kuasa hukum yang sudah ditunjuk oleh Tim 02.

“Sudah ada tim hukum yang disiapkan. Ya lihat nanti ya,” jawab Gibran saat ditanya apakah akan memantau hasil sidang itu secara virtual. (ves/rei)

Editor : Reinaldo Suryo Negoro
#gibran #pdip #mk #megawati #solo