Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Mahfud MD Bongkar Kelemahan Nadiem Makarim: Bersih Tapi Gagal Pahami Tata Kelola Pemerintahan

Damianus Bram • Rabu, 10 September 2025 - 17:50 WIB
ILUSTRASI: Mahfud MD menilai Nadiem Makarim bersih, tapi lemah dalam birokrasi.
ILUSTRASI: Mahfud MD menilai Nadiem Makarim bersih, tapi lemah dalam birokrasi.

SOLOBALAPAN.COM – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyoroti mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mahfud menilai, Nadiem sebenarnya bersih, namun lemah dalam memahami birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

"Nadiem Makarim itu dianggap hebat, bisa bikin macam-macam, yang katanya membanggakan bangsa. Padahal Nadiem tidak punya track record di bidang pendidikan," ujar Mahfud dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (10/9/2025).

Mahfud menambahkan, selama menjabat, Nadiem hampir tidak pernah hadir langsung ke perguruan tinggi untuk memberikan arahan terkait kebijakan pendidikan tinggi maupun riset.

"Bayangkan, Nadiem selama menjadi menteri nggak pernah sekalipun datang ke kampus. Ke UI kalau nggak salah cuma melantai, bukan memberikan arahan kebijakan perguruan tinggi, sains, dan teknologi. Tidak ada, nggak pernah," jelas Mahfud.

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa Nadiem tetaplah pribadi yang bersih, namun kelemahannya terletak pada pemahaman birokrasi dan pemerintahan.

"Menurut saya Nadiem itu orang yang bersih, tetapi tidak paham birokrasi dan pemerintahan. Itu satu, bahwa dia bersih itu iya," tegas mantan Menko Polhukam tersebut.

Mahfud juga menyoroti proyek Chromebook yang kini menjerat Nadiem.

Ia menyebut, Nadiem sudah membuat grup WhatsApp terkait pengadaan Chromebook sebelum resmi menjadi menteri, yang kini menjadi barang bukti Kejaksaan Agung.

"Sebelum dilantik sebagai menteri, dia sudah berbicara tentang itu di grup WA untuk kerja sama Chromebook dengan Google," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan bahwa proyek Chromebook pernah gagal di Malaysia. Sayangnya, program tersebut justru diterapkan di Indonesia.

"Chromebook sudah dipakai Malaysia sejak 2013 dan dihentikan 2019 karena dianggap tidak bermanfaat. Malah di kita diteruskan," ungkapnya.

Mahfud menambahkan, komunikasi yang dilakukan sebelum Nadiem dilantik bisa saja dipandang sebagai mens rea atau niat jahat menurut perspektif hukum.

"Nah itu yang menyebabkan, bagi Kejaksaan Agung itu barangkali mens rea," pungkas Mahfud.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan 2019–2022.

Pengumuman itu disampaikan Kejagung pada Kamis sore (4/9/2025). Nadiem mendatangi Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung bersama penasihat hukumnya.

"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, pada sore hari ini, hasil ekspose menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim)," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (dam)

Editor : Damianus Bram
#Chromebook #nadiem makarim #mahfud md #kejaksaan agung #deddy corbuzier