SOLOBALAPAN.COM - Ketegangan terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin memanas.
Merespons laporan dari pihak Jokowi yang kini statusnya naik ke tahap penyidikan, kubu Roy Suryo mengambil langkah balasan dengan mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Juli 2025.
Mereka mengajukan dua permintaan tegas: penyitaan ijazah asli Jokowi untuk diuji forensik dan pelaksanaan gelar perkara khusus atas kasus tersebut.
Dua Tuntutan Utama ke Polda Metro Jaya
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, pihak Roy Suryo menyerahkan dua surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Bagian Pengawas Penyidik (Kabag Wassidik) dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.
-
Minta Gelar Perkara Khusus: Surat pertama berisi permintaan agar dilakukan gelar perkara khusus untuk mengevaluasi objektivitas proses hukum.
Mereka juga mendesak agar Jokowi, sebagai pihak pelapor, diperiksa terlebih dahulu sesuai prosedur.
"Prosedur hukum mengharuskan saksi pelapor diperiksa lebih dahulu," tegas Khozinudin.
-
Desak Penyitaan Ijazah Asli: Permintaan paling krusial adalah agar penyidik menyita ijazah asli milik Jokowi.
"Kami juga meminta agar ijazah asli milik Saudara Jokowi disita oleh penyidik. Ini penting sebagai bagian dari proses pembuktian. Ijazah tersebut perlu diuji kembali secara forensik," ungkapnya.
Langkah Balasan Atas Laporan Jokowi
Langkah agresif ini diambil setelah Polda Metro Jaya menaikkan status empat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong—yang salah satunya dilayangkan oleh Jokowi sendiri—ke tahap penyidikan.
Pihak Roy Suryo merasa penyidikan tersebut belum menyentuh substansi utama dari polemik ini, yaitu keabsahan dari ijazah itu sendiri, yang justru menjadi dasar dari laporan yang dibuat Jokowi.
Babak Baru Perang Hukum dan Politik
Langkah yang diambil kubu Roy Suryo ini menandai babak baru dalam "perang" hukum dan politik seputar ijazah Jokowi.
Dengan menuntut penyitaan barang bukti utama, mereka secara efektif mencoba membalikkan posisi dan menjadikan laporan dari pihak Jokowi sebagai bumerang.
Kini, bola panas berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya, dan publik menantikan bagaimana mereka akan merespons tuntutan yang berpotensi mengubah arah penyelidikan ini. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo