SOLOBALAPAN.COM – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video penyiksaan terhadap seekor anjing yang dikuliti hidup-hidup.
Dalam narasi yang menyertainya, disebutkan bahwa peristiwa kejam itu terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
"Video itu diduga kuat merupakan kejadian lama dari daerah lain yang kemudian disebarkan ulang dengan narasi yang mengaitkannya dengan Sragen," jelas Kapolres, Senin (9/6/2025).
Video Lama, Lokasi Bukan di Sragen
Pihak Polres Sragen menyatakan bahwa video serupa telah lebih dulu diunggah pada 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember, jauh sebelum viral dengan narasi Sragen.
Unit Reskrim Polres kemudian mengidentifikasi penyebar pertama dalam lingkup lokal, yaitu Aris Hantoro, warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang.
Ia diketahui menyebarkan ulang video tersebut melalui status WhatsApp setelah mengunduhnya lewat aplikasi Status Saver.
Salah Paham Berujung Viral
Dalam penyelidikan, Aris sempat ditanyai oleh perwakilan Rumah Singgah Clow, sebuah yayasan pecinta hewan di Bogor, mengenai lokasi kejadian.
Ia menjawab, "Iya saya asli Sragen," meskipun tidak mengetahui kapan dan di mana kejadian itu sebenarnya berlangsung.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi dasar unggahan Instagram Rumah Singgah Clow yang menyebut lokasi kejadian berada di Sragen.
Setelah ramai menjadi perbincangan publik dan memicu keresahan, Aris akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Polisi Imbau Warga Tak Sebar Konten Tanpa Verifikasi
Kapolres menekankan pentingnya verifikasi sebelum membagikan informasi, apalagi konten sensitif seperti kekerasan terhadap hewan.
"Kami juga akan mendalami potensi pelanggaran hukum terkait penyebaran ulang video ini," tambah AKBP Petrus.
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menjalin komunikasi lebih lanjut dengan pihak Rumah Singgah Clow untuk klarifikasi dan penelusuran sumber asli video tersebut.
DPR RI Soroti Kekerasan terhadap Hewan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut bersuara. Ia menyebut tindakan dalam video tersebut sebagai perbuatan biadab yang melanggar hukum.
"Ini adalah tindakan biadab yang melanggar hukum karena banyak pelanggaran yang terjadi di sini. Walaupun hanya seekor anjing, pelanggarannya banyak. Bisa jadi anjing tersebut dicuri dan diambil secara paksa. Ini jelas pencurian sadis yang sudah sering terjadi," ujarnya, dikutip dari JawaPos.com.
Sahroni juga mengingatkan bahaya kesehatan masyarakat dari kejadian ini, terlebih jika anjing tersebut membawa penyakit seperti rabies.
"Tindakan ini juga sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Kita tidak tahu apakah anjing tersebut terinfeksi rabies. Jika iya, ini bisa membahayakan banyak orang," tambahnya.
Seruan untuk Tindak Tegas Pelaku
Sebagai Bendahara Umum Partai NasDem, Sahroni meminta kepolisian untuk tidak menunda penanganan kasus tersebut.
"Jika anjing ini untuk konsumsi, ini jelas salah. Anjing bukanlah bahan pangan yang sah menurut hukum, sehingga keamanannya untuk dikonsumsi juga patut dipertanyakan. Karena itu, saya mendesak agar pelaku kejahatan terhadap anjing ini ditangkap dan ditindak tegas. Mereka tidak hanya biadab dan tidak bermoral, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat," tegasnya.
Masyarakat diimbau lebih bijak menggunakan media sosial, memastikan informasi yang disebar telah melalui verifikasi agar tidak memicu keresahan maupun penyebaran hoaks.
(dam)