SOLOBALAPAN.COM - Kasus seorang pengemudi ojek online (ojol) di Lampung yang melaporkan paket berisi narkoba ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kembali memicu kehebohan di media sosial.
Makmuri, 29 tahun, yang berasal dari Telukbetung Timur, Lampung, mengklaim bahwa ia dijebak oleh oknum polisi saat mengantarkan paket yang ternyata berisi sabu-sabu.
Peristiwa ini memicu kontroversi karena ada ketidaksesuaian keterangan dari pihak BNN Lampung.
Pada Jumat (26/7/2024), Kabid Brantas BNN Lampung, Kartoyo, menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan bagian dari operasi undercover buy.
Baca Juga: Kondisi Terkini Driver Ojol yang Tertimbun Aspal Panas di Medan: Kini Dilarikan ke Rumah Sakit!
Namun, Kepala BNN Lampung, Brigjen Budi Wibowo, membantah pernyataan tersebut pada Sabtu (27/7/2024).
Ia menegaskan bahwa oknum polisi yang terlibat telah diamankan serta terbukti positif narkoba melalui tes urine.
Makmuri mengaku awalnya merasa curiga dengan paket yang tampak lusuh dan memutuskan untuk membukanya di posko ojol bersama rekan-rekannya.
Setelah menemukan sabu dalam paket tersebut, Makmuri segera melapor ke BNN. Namun, penggerebekan di lokasi tujuan pengiriman gagal karena tidak ada orang yang ditemukan.
Kasus ini semakin memanas ketika Makmuri mengklarifikasi dan meminta maaf melalui sebuah video, yang justru menimbulkan keheranan di kalangan netizen.
Banyak yang menduga permintaan maaf tersebut disebabkan oleh intimidasi.
Video klarifikasi Makmuri kemudian mendapat banyak komentar dari netizen, dengan banyak di antaranya mengekspresikan keprihatinan terhadap situasi yang menimpa pengemudi ojol tersebut. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo