SOLOBALAPAN.COM - Muhammad Fawait atau Gus Fawait jadi sorotan setelah disebut akan maju sebagai calon bupati Jember.
Gus Fawait jadi perbincangan lantaran dirinya pernah terseret dalam kasus korupsi eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.
Bahkan Gus Fawait juga pernah dihadirkan dalam sidang karur korupsi Sahat Tua untuk dimintai keterangan.
Menurut data yang diperoleh jaksa dari Bappeda Jatim, Gus Fawait dikatakan terlibat dalam kasus dana hibah itu.
Ia disebut mengalokasikan hibah di luar Jember dan Lumajang.
Gus Fawait dikatakan berperan dengan mengalokasikan hibah ke Surabaya sebesar Rp200 juta.
Selain itu, Jombang mendapat Rp350 juta, Pamekasan Rp600 juta dan Sampang mendapatkan dana Rp750 juta.
Meski demikian, Gus Fawait mengklaim dirinya tak pernah mengalokasikan dana hibahnya ke daerah tersebut.
"Di Sampang itu berarti bukan saya. Pamekasan juga bukan saya, karena saya gak pernah," kata Gus Fawait dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, tahun 2023 lalu.
Dalam kabar yang beredar, Gus Fawait juga disebut menerima dana hibah fantastis dengan nominal Rp242 miliar lebih selama periode 2020 hingga 2023.
Kini, Gus Fawait telah menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 31 Mei 2024 lalu.
Baca Juga: Begini Klarifikasi Anang dan Ashanty Saat Dihujat Netizen: Rela Tak Dibayar Demi Timnas Indonesia!
Ia maju sebagai bakal calon bupati Jember.
Dikatakan Gus Fawait, dirinya menginginkan pembangunan Jember yang tumbuh dan berkembang pesat layaknya Banyuwangi.
Terkait kasus korupsi dana hibah yang menyeret namanya juga tak lagi muncul.
Sementara itu, Sahat Tua yang menjadi tersangka utama dalam kasus korupsi yang menyeret Gus Fawait itu dijatuhi vonis penjara 12 tahun.
Meski tak terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana hibah tersebut, majunya Gus Fawait mendapat berbagai kecaman publik.
'uang hibah yg harusnya bermanfaat bagi umat banyak aja dikorupsi apalagi uang negara :3' tulis @jx***88.
'Ini kayak yang balihonya bertulis "sholawatin aja" gitu
Mantep banget ya branding dirinya' tambah @ja********eh.
'Maju sebagai Bacabup sah sah saja walaupun pernah dipidana yang penting sesuai aturan dan menyampaikan ke masyarakat saat kampanye kalo pernah dipidana.' tulis komentar akun @Ge*********ng. (LZ)
Editor : Laila Zakiya