Pernah Ada Pajak Janggut, Pria di Rusia Harus Bayar agar Boleh Memelihara Janggut

SOLOBALAPAN.COM - Bayangkan jika hari ini pemerintah tiba-tiba mengenakan pajak kepada orang yang memilih memelihara janggut. Bukan pajak penghasilan, bukan pajak kendaraan, melainkan pajak karena memiliki rambut di wajah. Terdengar seperti lelucon, tetapi kebijakan semacam itu benar-benar pernah ada.
Pada 5 September 1698, Tsar Peter I atau yang lebih dikenal sebagai Peter the Great memberlakukan pajak janggut di Rusia.
Kebijakan yang terdengar aneh ini sebenarnya merupakan bagian dari ambisi besar Peter untuk mengubah Rusia menjadi negara yang lebih modern dan mengikuti gaya Eropa Barat.
Baca Juga: Banyak Orang Indonesia Merokok Sembarangan di Taipei sampai Dibuatkan Spanduk Bahasa Indonesia?
Sebelum kebijakan tersebut muncul, janggut panjang merupakan bagian yang umum dari penampilan pria Rusia, terutama di kalangan bangsawan.
Namun, Peter memiliki pandangan berbeda. Setelah melakukan perjalanan ke Eropa pada 1697–1698, ia melihat langsung berbagai kebiasaan dan perkembangan masyarakat Eropa Barat.
Sepulangnya ke Rusia, ia mulai mendorong perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, mulai dari pemerintahan, militer, hingga cara berpakaian dan berpenampilan.
Salah satu yang menjadi perhatian Peter adalah janggut. Ia menganggap penampilan berjanggut panjang sebagai bagian dari gaya lama Rusia yang ingin ia tinggalkan.
Peter bahkan mendorong para bangsawan untuk mencukur janggut dan mengenakan pakaian bergaya Eropa. Smithsonian mencatat bahwa setelah kembali dari perjalanan tersebut, Peter menjalankan berbagai reformasi untuk “membaratan-kan” Rusia, termasuk mendorong masyarakat pria agar tampil tanpa janggut.
Masalahnya, tidak semua orang mau mengikuti keinginan sang tsar.
Bagi sebagian masyarakat Rusia, terutama kalangan religius, mencukur janggut bukan sekadar persoalan gaya.



