SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM – Jajaran Polres Sukoharjo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan warga di Dukuh Gangin RT 02 RW 05, Desa Karakan, Kecamatan Weru, Jumat (27/2) pagi.
Penanganan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi warga yang disampaikan dalam kegiatan Safari Kamtibmas Kapolres Sukoharjo di wilayah Kecamatan Weru.
ODGJ tersebut diketahui berinisial D (60), warga setempat. Dalam proses evakuasi, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dan bekerja sama dengan Tim Sapu Jagat RSJD dr RM Soedjarwadi, perangkat Desa Karakan, bidan desa, serta warga sekitar.
Baca Juga: Aroma Daun Pisang di Belakang Kampus: Nasi Bakar Special Anak Kost yang Selalu Ludes Sebelum Sore
Kapolres Sukoharjo, Anggaito Hadi Prabowo, menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons kepolisian atas keluhan masyarakat yang disampaikan secara langsung dalam forum Safari Kamtibmas.
“Kami berkomitmen setiap laporan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Safari Kamtibmas akan kami tindaklanjuti. Penanganan ini bukan semata soal keamanan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses penanganan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas memastikan evakuasi berjalan aman tanpa menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.
Selanjutnya, D dibawa ke RSJD dr RM Soedjarwadi Klaten Provinsi Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan medis lebih lanjut oleh tenaga profesional.
Menurut Kapolres, sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan sosial semacam ini.
“Permasalahan ODGJ tidak bisa ditangani sendiri oleh satu pihak. Harus ada kolaborasi. Kami mengapresiasi peran aktif perangkat desa, tenaga kesehatan, serta warga yang turut membantu proses ini sehingga berjalan lancar,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kondisi serupa di lingkungannya.
Laporan tersebut, lanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan pendekatan yang tepat dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan. (kwl/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto