Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lebih dari 100 Kios Pasar Jongke Solo Digratiskan, Baru 28 UMKM Mendaftar

Alfida Nurcholisah
Penulis: Alfida Nurcholisah❯
Lebih dari 100 kios, los, dan pelataran Pasar Jongke Solo digratiskan, tetapi baru 28 UMKM mendaftar. (Kumala Triswandaru/solobalapan.com)
Lebih dari 100 kios, los, dan pelataran Pasar Jongke Solo digratiskan, tetapi baru 28 UMKM mendaftar. (Kumala Triswandaru/solobalapan.com)

Advertisement

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Program pembebasan retribusi lebih dari 100 kios, los, dan pelataran di Pasar Jongke, Solo, belum mendapat respons pendaftaran yang optimal. Hingga Rabu (14/10/2026), baru 28 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendaftarkan diri. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pun membuka kemungkinan memperpanjang masa pendaftaran.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Solo Agung Riyadi mengatakan, pendaftaran program tersebut sesuai rencana awal dibuka hingga 19 Oktober 2026. Setelah itu, para pendaftar akan menjalani proses kurasi bersama Dinas Perdagangan untuk menentukan kesesuaian jenis usaha dengan tempat yang tersedia.

“Dari 28 yang sudah daftar, akan dikurasi dulu dengan Dinas Perdagangan. Disesuaikan dengan ketersediaan kios, los, dan selasar serta kelengkapan administrasinya,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Solo.

Agung menyebut, peluang pendaftaran masih terbuka. Jika jumlah pendaftar belum mencukupi untuk mengoptimalkan lebih dari 100 tempat yang disediakan, masa pendaftaran kemungkinan diperpanjang.

“Pendaftarannya masih kita buka sampai 19 Oktober. Dan bila memungkinkan, lebih dari seratus tempat itu nanti mungkin akan diperpanjang lagi. Nanti kita kurasi dulu,” ungkapnya.

Advertisement

Mayoritas Pendaftar Bergerak di Bidang Kuliner

Dari 28 UMKM yang telah mendaftar, mayoritas bergerak di bidang kuliner, baik makanan basah maupun makanan kering. Pelaku usaha tersebut nantinya akan ditempatkan sesuai ketersediaan ruang dan karakteristik usaha.

Sementara itu, area selasar juga disiapkan untuk menampung pelaku usaha kuliner, fesyen, hingga kerajinan atau craft.

“Kebanyakan usaha kuliner yang nantinya akan ditempatkan di lantai dua atau tiga di pasar,” imbuh Agung.

Dalam proses kurasi, kelengkapan administrasi, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), menjadi salah satu aspek yang diperhatikan. Agung menilai, kepemilikan NIB semestinya tidak menjadi hambatan berarti bagi pelaku UMKM karena proses pengurusannya relatif mudah dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat jika persyaratan terpenuhi.

Selain administrasi, komitmen dan konsistensi pedagang untuk menjalankan usaha juga menjadi perhatian. Pemkot Solo berharap fasilitas pembebasan retribusi tidak sekadar dimanfaatkan pada awal program, tetapi benar-benar mendorong aktivitas perdagangan di Pasar Jongke.

Advertisement
Editor : Andi Aris Widiyanto
Sumber : solobalapan.com

Artikel Terkait

Kios Pasif Pasar Jongke Solo Bakal Dialihkan ke Sektor Ekonomi Kreatif

Kios Pasif Pasar Jongke Solo Bakal Dialihkan ke Sektor Ekonomi Kreatif

Puluhan los lantai 2 Pasar Jongke Solo tak terpakai, pengelola siapkan rekapitulasi SHP. Pemkot Solo dorong pengalihan ruang usaha terbengkalai untuk wadah ekonomi kreatif.

PGS Tutup, Pemkot Surakarta Siapkan 97 Kios di Pasar Jongke dan Pasar Klewer untuk Eks Pedagang

PGS Tutup, Pemkot Surakarta Siapkan 97 Kios di Pasar Jongke dan Pasar Klewer untuk Eks Pedagang

Pemkot Surakarta menyiapkan 97 kios di Pasar Jongke dan Pasar Klewer untuk menampung eks pedagang Pusat Grosir Solo (PGS) yang baru saja tutup. Simak informasi lengkapnya!

Desil Berubah Usai Pinjam Modal hingga Terima RTLH, Fraksi PDIP Solo Desak Perlindungan Warga Miskin

Desil Berubah Usai Pinjam Modal hingga Terima RTLH, Fraksi PDIP Solo Desak Perlindungan Warga Miskin

Fraksi PDIP DPRD Solo menyoroti penetapan desil warga yang dinilai tidak sesuai kondisi ekonomi. Perubahan desil membuat sejumlah warga kehilangan akses bantuan sosial.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer