Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Ledoksari Keberatan Digusur, Kompensasi Rp250 Ribu per Meter Dipersoalkan

Antonius Christian
Penulis: Antonius Christian❯
Warga Ledoksari Solo keberatan dengan rencana pengosongan lahan PT KAI. (Antonius Christian/solobalapan.com)
Warga Ledoksari Solo keberatan dengan rencana pengosongan lahan PT KAI. (Antonius Christian/solobalapan.com)

Advertisement

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Polemik sengketa lahan antara warga Ledoksari, Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus bergulir. Warga meminta penyelesaian persoalan dilakukan secara adil dan tidak hanya sebatas pemberian uang bongkar bangunan.

Kuasa hukum warga, Bekti Pribadi, mengatakan warga pada prinsipnya tidak ingin memaksakan kehendak kepada PT KAI. Menurutnya, warga masih membuka ruang dialog dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah.

“Kami ini sebetulnya mencari jalan yang terbaik, bukan memaksakan kehendak. Kami mencari resolusi melalui musyawarah dan mufakat untuk penyelesaian ini,” ujar Bekti.

Advertisement

Menurutnya, warga telah mengikuti beberapa kali sosialisasi terkait rencana pengosongan kawasan. Namun hingga kini, belum ditemukan titik temu, terutama berkaitan dengan skema kompensasi yang ditawarkan.

Salah satu hal yang dipersoalkan warga adalah nilai kompensasi yang dalam pembahasan disebut sekitar Rp250 ribu per meter persegi.

Advertisement

“Kalau dari PT KAI itu hanya Rp250 ribu per meter. Kalau kita lihat bangunan-bangunan seperti itu, apalagi yang sudah dibangun sejak tahun 1996 ke bawah, tentu tidak sebanding,” katanya.

Bekti menilai persoalan tersebut tidak bisa semata-mata dihitung berdasarkan nilai nominal tanah maupun biaya bongkar bangunan. Sebab, banyak warga disebut telah tinggal dan membangun kehidupan di kawasan tersebut selama puluhan tahun.

“Yang kita bicarakan adalah kehidupan warga yang sudah puluhan tahun di situ,” tegasnya.

Warga Klaim Miliki Bukti Administrasi

Menurut Bekti, berdasarkan penelusuran yang dilakukan warga, sebagian permukiman di kawasan tersebut disebut telah ada sebelum terbitnya dokumen hak pakai yang menjadi dasar klaim PT KAI atas lahan tersebut.

Warga, lanjutnya, juga memiliki sejumlah dokumen dan bukti administrasi terkait keberadaan mereka di kawasan Ledoksari. Di antaranya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dokumen kependudukan, hingga bukti pemasangan meteran listrik yang disebut telah ada sejak 1979.

Advertisement

Artikel Terkait

Dulu Dikenal Slow Living, Kini Solo Makin Ramai, Apa yang Berubah?

Dulu Dikenal Slow Living, Kini Solo Makin Ramai, Apa yang Berubah?

Solo yang dulu dikenal tenang dan lekat dengan slow living, kini semakin ramai. Pertumbuhan penduduk dan aktivitas warga membuat sejumlah kawasan terasa lebih padat.

10 Tempat WFC Favorit Mahasiswa di Solo: Ramah Kantong, WiFi Kencang, dan Estetis

10 Tempat WFC Favorit Mahasiswa di Solo: Ramah Kantong, WiFi Kencang, dan Estetis

Rekomendasi 10 tempat WFC favorit mahasiswa di Solo! Lengkap dengan WiFi kencang, colokan melimpah, suasana estetis, dan harga menu terjangkau. Cocok buat tempat nugas mandiri maupun diskusi kelompok.

Lompatan Karier Fantastis! Dari Klub Liga 4, Yohanes Baghi Resmi Berbaju Persis Solo

Lompatan Karier Fantastis! Dari Klub Liga 4, Yohanes Baghi Resmi Berbaju Persis Solo

Klub lamanya terdegradasi ke Liga 4, Yohanes Baghi resmi dipinang Persis Solo untuk arungi Championship 2026/2027.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer