Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Sengketa Lahan! Warga Ledoksari Minta DPRD Solo Fasilitasi 'Win-Win Solution' dengan PT KAI

Antonius Christian
Penulis: Antonius Christian❯
Warga Ledoksari audiensi dengan DPRD Solo terkait sengketa lahan Stasiun Jebres lawan PT KAI, Rabu (26/8/2026). (Antonius/Radar Solo)
Warga Ledoksari audiensi dengan DPRD Solo terkait sengketa lahan Stasiun Jebres lawan PT KAI, Rabu (26/8/2026). (Antonius/Radar Solo)

Advertisement

 

SOLOBALAPAN.COM – Puluhan warga Ledoksari, Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, mendatangi Gedung Graha DPRD Kota Solo, Selasa (26/8/2026).

Mereka menghadiri audiensi terbuka bersama DPRD Kota Solo guna menyampaikan keberatan atas rencana penataan kawasan sebelah timur Stasiun Jebres yang menggusur permukiman warga.

Advertisement

Audiensi ini mengupas tuntas sengketa penguasaan lahan seluas 33.225 meter persegi antara warga dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Warga menegaskan bahwa mereka telah bermukim di lokasi tersebut selama puluhan tahun secara turun-temurun hingga melintasi tiga generasi.

Warga menolak keras apabila diminta mengosongkan tempat tinggal hanya dengan kompensasi berupa uang bongkar bangunan semata.

Salah seorang warga Ledoksari RT 01/RW 07 Purwodiningratan, Dwi Lestari, membeberkan bahwa warga memegang sederet bukti sah administrasi kependudukan.

Advertisement

"Kami membawa beberapa bukti. Contohnya pemasangan meteran listrik yang sudah terpasang sejak 1979. Ini ada buktinya," kata Dwi di Gedung DPRD Solo, Selasa (26/8/2026).

Dwi menegaskan warga selalu tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan menolak jika keberadaan mereka dianggap menempati tanah secara ilegal.

"Harapan warga tidak mengarah ke kompensasi. Bagaimanapun tanah yang kami tempati itu tanah tumpah darah kami. Ada yang lahir di situ, punya anak di situ, bahkan punya cucu di situ. Sudah tiga generasi berada di sana," tegasnya.

"Kami bersedia ditertibkan, tetapi tidak dengan penggusuran. Kami juga bayar PBB, kami tertib administrasi, bukan orang yang asal memakai tanah," lanjut Dwi.

Advertisement
Editor : Damianus Bram
Sumber : Solo Balapan

Artikel Terkait

PT KAI Ultimatum Pengosongan Bangunan di Ledoksari, DPRD Solo Pasang Badan Minta Tunggu Putusan Pengadilan

PT KAI Ultimatum Pengosongan Bangunan di Ledoksari, DPRD Solo Pasang Badan Minta Tunggu Putusan Pengadilan

DPRD Solo minta PT KAI tunda eksekusi pembongkaran pemukiman Ledoksari Jebres hingga sengketa di PN Surakarta berkekuatan hukum tetap.

Stasiun Solo Jebres, Bangunan Bersejarah yang Terus Menjaga Denyut Perjalanan Kota Solo

Stasiun Solo Jebres, Bangunan Bersejarah yang Terus Menjaga Denyut Perjalanan Kota Solo

Stasiun Solo Jebres bukan sekadar tempat naik dan turun penumpang. Berdiri sejak 1884, stasiun bersejarah ini menjadi saksi perkembangan perkeretaapian di Kota Solo sekaligus mempertahankan pesona arsitektur kolonial.

Ulah Botok Siram Air ke Hakim PN Pati berbuntut Panjang, MA Siap Ambil Langkah Tegas

Ulah Botok Siram Air ke Hakim PN Pati berbuntut Panjang, MA Siap Ambil Langkah Tegas

Hakim PN Pati disiram air saat audiensi dengan Botok. Mahkamah Agung kecam aksi brutal & tepis isu tudingan suap Rp1 M.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer