Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polemik Dana Desa, Sekdes dan Kaur Desa Jeruk Boyolali Resmi Mundur

Abdul Khofid Firmanda Putra

Spanduk demo yang dipasang warga jeruk (31/12/2025).
Spanduk demo yang dipasang warga jeruk (31/12/2025).


Advertisement

BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Polemik di Desa Jeruk, Kabupaten Boyolali, terus bergulir. Setelah sebelumnya oknum Sekretaris Desa (Sekdes) menyatakan mundur dari jabatannya, kini giliran oknum Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Perencanaan Desa Jeruk, Eko Triyono, yang resmi mengundurkan diri.

Berdasarkan salinan surat pernyataan pengunduran diri yang diterima solobalapan.com, Eko Triyono tercatat mengajukan pengunduran diri tertanggal 2 Januari 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, membenarkan informasi tersebut.

Advertisement

Namun, pihaknya mengaku masih menunggu kelengkapan berkas administrasi untuk diproses lebih lanjut.

“Kalau Sekdes sudah mengundurkan diri, surat rekomendasinya sudah kami proses. Untuk Kaur memang sudah ada informasi mengundurkan diri, tapi kami masih menunggu berkas resminya untuk diproses,” jelas Ari saat dihubungi wartawan, Senin (5/1).

Advertisement

Ari menambahkan, mekanisme pengunduran diri perangkat desa harus melalui tahapan berjenjang. Mulai dari pengajuan oleh Kepala Desa Jeruk ke Camat, kemudian diteruskan ke Bupati Boyolali. Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap, barulah Dispermasdes memproses surat rekomendasi Bupati.

Nama Eko Triyono sendiri sebelumnya ikut disorot warga Desa Jeruk dan menjadi salah satu perangkat desa yang dituntut mundur.

Ia diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa, serta pemalsuan dokumen, termasuk cap tanda tangan dan cap basah.

“Kami cek, informasinya sudah masuk ke kantor kami dan juga ke bupati. Kami ikut mengawal prosesnya. Yang jelas, sudah terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri. Sekarang kami menunggu surat pengajuan dari camat dan desa untuk diproses,” tambah Ari.

Sebelumnya, oknum Sekdes Jeruk, Supriyanto Sumarlan, telah lebih dulu mengundurkan diri pada Rabu (31/12/2025), bertepatan dengan aksi demonstrasi warga Desa Jeruk yang menuntut transparansi pengelolaan dana desa.

Sementara itu, Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali, Lilik Subagyo, menegaskan pihaknya tetap mengawal proses klarifikasi terhadap kedua perangkat desa tersebut.

“Kami berkomitmen mengawal proses klarifikasi Sekdes dan Kaur Desa Jeruk sampai yang bersangkutan memenuhi kewajiban. Pengawasan kami lakukan bersama pihak kecamatan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kedua oknum perangkat Desa Jeruk tersebut dituntut mundur oleh warga karena diduga melakukan penyelewengan dana desa serta pemalsuan dokumen administrasi desa. (fid/an)

Advertisement

Artikel Terkait

Agus Kempul Ajukan Mundur dari Tim Porprov Surakarta, IMI Bergerak Lakukan Mediasi

Agus Kempul Ajukan Mundur dari Tim Porprov Surakarta, IMI Bergerak Lakukan Mediasi

Pembalap andalan Surakarta, Agus Kempul, mengajukan pengunduran diri dari tim balap motor Porprov Jawa Tengah 2026. IMI Surakarta masih membuka ruang mediasi sebelum mengambil keputusan final.

Skorsing Pemalsuan Dokumen Berakhir, 7 Pemain Naturalisasi Palsu Malaysia Resmi Diizinkan Bermain

Skorsing Pemalsuan Dokumen Berakhir, 7 Pemain Naturalisasi Palsu Malaysia Resmi Diizinkan Bermain

Skorsing Pemalsuan Dokumen Berakhir, 7 Pemain Naturalisasi Palsu Malaysia Resmi Diizinkan Bermain

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer