Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Ramadan 2026 Tinggal Menghitung Hari! Simak Batas Terakhir Bayar Utang Puasa dan Bacaan Niat Qadha

Didi Agung Eko Purnomo • Senin, 9 Februari 2026 | 19:13 WIB

Bolehkah menunda pembayaran Fidyah di bulan Puasa Ramadan?
Bolehkah menunda pembayaran Fidyah di bulan Puasa Ramadan?

SOLOBALAPAN.COM, SOLO – Aroma bulan suci Ramadan 1447 Hijriah semakin dekat menyapa umat Islam.

Masyarakat pun mulai ramai mencari informasi mengenai tanggal pasti dimulainya ibadah puasa tahun ini.

Berdasarkan perhitungan kalender, 1 Ramadan diprediksi akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Momen ini menjadi peringatan keras ("alarm") bagi umat Muslim yang masih memiliki "tanggungan" atau utang puasa dari tahun sebelumnya.

Membayar utang puasa atau Qadha hukumnya adalah wajib sebelum memasuki bulan Ramadan yang baru.

Baca Juga: Siap-siap Fenomena Cincin Api Pekan Depan, Berikut Niat dan Panduan Salat Gerhana Matahari yang Benar

Prediksi Awal Puasa dan Kriteria MABIMS

Meski prediksi tanggal 19 Februari 2026 sudah beredar, pemerintah melalui Kementerian Agama tetap akan menggelar Sidang Isbat untuk memverifikasi posisi hilal.

Penentuan ini merujuk pada metode Rukyatul Hilal yang dipadukan dengan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Agar hilal dapat dinyatakan terlihat (imkanur rukyat), syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah:

Batas Waktu dan Konsekuensi Fidyah

Mengingat waktu yang tersisa kurang dari dua pekan, masyarakat diimbau segera melunasi utang puasanya.

Sebagian besar ulama sepakat bahwa batas akhir pelaksanaan puasa qadha adalah bulan Syakban, sebelum masuknya Ramadan berikutnya.

Bagi mereka yang lalai atau sengaja menunda pembayaran utang puasa tanpa alasan syar'i (uzur) hingga Ramadan berikutnya tiba, terdapat konsekuensi berat yang harus ditanggung.

Merujuk pendapat Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam Kitab Minhajul Muslim, sanksinya adalah:

Tata Cara dan Niat Puasa Qadha

Secara teknis, tata cara puasa qadha sama dengan puasa Ramadan, mulai dari makan sahur sebelum fajar hingga berbuka saat magrib.

Perbedaan utamanya terletak pada niat.

Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna menegaskan bahwa niat puasa wajib (termasuk qadha) harus dilakukan pada malam hari sebelum fajar (tabyit al-niyyah).

Berikut adalah lafal niat puasa qadha:

Kewajiban mengganti puasa ini tertuang dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 184, yang memberikan keringanan bagi orang sakit atau musafir untuk tidak berpuasa, namun wajib menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadan. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#Ramadan 2026 #utang puasa #niat qadha puasa