Ironi Presenter Acara Kriminal Mesir: Sarah Khalifa Divonis Mati Usai Terbukti Jadi Gembong Narkoba Sintetis


SOLOBALAPANCOM - Dunia hiburan dan media Mesir diguncang kabar tragis setelah mantan presenter program kriminal populer, Sarah Khalifa, 39, resmi dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Kairo pada Sabtu (5/9/2026) atas keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba sintetis.
Vonis berat yang diterima Sarah Khalifa menjadi sebuah ironi besar di industri televisi Mesir. Sebelum terseret skandal hukum ini, wanita yang memiliki lebih dari dua juta pengikut di akun Instagram pribadinya (@sara_khaliifa) dikenal luas sebagai figur publik berprestasi.
Selain mengelola bisnis kecantikan dan agensi event organizer, Sarah merupakan pembawa acara program televisi Mission Impossible, sebuah acara yang secara khusus mengupas tuntas isu-isu kriminalitas dan kejahatan di Mesir.
Namun, kepopuleran tersebut runtuh seketika saat dirinya terbukti berada di balik jaringan kejahatan yang pernah ia beritakan.
Berdasarkan hasil persidangan, aparat kepolisian berhasil membongkar skema operasi jaringan kriminal tempat Sarah bernaung.
Kelompok ini diketahui menyelundupkan bahan baku dari luar negeri untuk memproduksi narkoba sintetis secara mandiri.
Aparat menyergap dua lokasi apartemen mewah yang disulap menjadi laboratorium rahasia tempat pengolahan zat terlarang tersebut.
Dalam operasi penggerebekan, penyidik menyita barang bukti fantastis berupa lebih dari 750 kilogram narkoba sintetis siap edar beserta bahan bakunya, serta sejumlah senjata api dan amunisi ilegal.
Meski Sarah secara tegas membantah seluruh dakwaan dan mengklaim tidak pernah mengonsumsi maupun mengedarkan zat terlarang, Pengadilan Kairo menyatakan dirinya bersalah bersama 11 terdakwa lainnya dari total 28 orang yang diadili.
Sesuai prosedur hukum di Mesir, berkas hukuman mati ini terlebih dahulu dirujuk kepada Grand Mufti Mesir guna mendapatkan pertimbangan pandangan keagamaan sebelum vonis resmi dibacakan.



