SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq menjadi sorotan nasional.
Bukan hanya karena nilai proyek yang fantastis, tetapi juga karena latar belakang sang kepala daerah sebagai mantan penyanyi dangdut yang kini duduk di kursi kekuasaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, siapa pun yang memilih masuk ke dunia politik harus siap dengan konsekuensi hukum dan tata kelola pemerintahan.
Klaim Tak Paham Birokrasi Jadi Sorotan
Dalam proses penyidikan, KPK mengungkap bahwa Fadia berdalih tidak memahami aturan pemerintahan karena bukan berlatar belakang birokrat.
"Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, dia bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan saudari FAR dengan demikian saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah," terang Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Ia juga menyebut urusan teknis birokrasi diserahkan kepada sekretaris daerah dan dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial.
"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada sekretaris daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," ungkapnya.
Namun, dalih tersebut dinilai bertolak belakang dengan rekam jejak politiknya.
Pernyataan KPK: Dalih Tak Sejalan Fakta Jabatan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa Fadia bukanlah figur baru dalam pemerintahan daerah.
"FAR adalah seorang bupati atau penyelenggara negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016. Sehingga sudah semestinya, FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah," ujar Asep.
Fadia diketahui pernah menjabat Wakil Bupati Pekalongan (2011–2016), kemudian menjadi Bupati pada 2021, dan kembali terpilih dalam Pilkada 2024 untuk periode 2025–2030.
Pola Dugaan Korupsi: Dari Keluarga untuk Keluarga
KPK mengungkap skema dugaan korupsi yang dinilai nyaris sempurna.
Fadia diduga menjadi penerima manfaat atau beneficial owner dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang didirikan oleh suami dan anaknya, dan kemudian memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Perusahaan tersebut tercatat mengerjakan proyek di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan.
Total transaksi selama 2023–2026 mencapai Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian besar diduga mengalir kembali ke lingkar keluarga.
KPK merinci aliran dana sebagai berikut:
* Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar;
* Suami Fadia sebesar Rp 1,1 miliar;
* Direktur PT RNB sebesar Rp 2,3 miliar;
* Anak Fadia masing-masing Rp 4,6 miliar dan Rp 2,5 miliar;
* Penarikan tunai Rp 3 miliar.
Abaikan Peringatan Internal
Peringatan soal konflik kepentingan disebut sudah disampaikan berulang kali oleh Sekretaris Daerah Pekalongan dan sejumlah pihak lain.
"Sekretaris Daerah dan sejumlah pihak lainnya menerangkan bahwa telah berulang kali mengingatkan Bupati mengenai potensi adanya konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut," terang Asep.
Namun peringatan itu disebut tidak digubris.
"Meski demikian, praktik itu tetap saja dilakukan oleh Bupati," imbuhnya.
Artis Masuk Politik Harus Siap Belajar
Kasus ini menjadi momentum refleksi bagi figur publik yang terjun ke politik.
Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa latar belakang sebagai entertainer bukan penghalang, tetapi menuntut kesiapan ekstra.
"Tentu harus diikuti dengan, ya (belajar). Karena dunianya dunia baru, dunia politik, ya belajar tentang politiknya, seperti itu," kata Asep, Kamis (5/3/2026).
Ia juga menegaskan bahwa tidak semua entertainer gagal dalam politik.
"Banyak juga yang berhasil, seperti yang saat ini ada di DPR, banyak entertainer yang ada di sana. Saya pikir juga beliau-beliau sangat berhasil. Jadi, tergantung kepada individunya," sambungnya.
Sebagai contoh, Asep menyebut Ronald Reagan, yang memulai karier dari dunia hiburan sebelum menjadi Presiden Amerika Serikat. (lz)
Editor : Laila Zakiya