SOLOBALAPAN.COM – Teka-teki mengenai status hukum Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) mulai menemui titik terang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan gelar perkara pada Selasa malam hingga Rabu (4/3/2026) dini hari.
Hasilnya, lembaga antirasuah tersebut resmi menaikkan status perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan ke tahap Penyidikan.
Status Tersangka Sudah Dikantongi
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan status hukum bagi pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut dalam waktu 1x24 jam.
Meski begitu, identitas resmi para tersangka belum diungkap ke publik.
"Malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip dari JawaPos.com, Rabu (4/3/2026).
14 Orang Diamankan, Termasuk Sekda
Bukan hanya Bupati Fadia Arafiq, KPK ternyata mengamankan total 14 orang dalam rangkaian OTT di Pekalongan.
Nama-nama besar seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan juga disebut masuk dalam daftar pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih.
Konferensi Pers Digelar Siang Ini
Publik diminta bersabar menunggu rilis resmi. KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pada Rabu siang ini untuk membedah kronologi, konstruksi perkara, hingga mengumumkan secara resmi siapa saja yang resmi mengenakan rompi tahanan.
"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers," pungkas Budi.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di Gedung KPK masih tampak sibuk dengan pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan pada Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Kabar OTT ini sontak membuat geger publik di Jawa Tengah, pasalnya Fadia Arafiq, yang merupakan putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq, dikenal cukup aktif memimpin Pekalongan sebelum akhirnya tersandung kasus hukum ini.
Kasus ini diprediksi akan mengungkap pusaran aliran dana besar di wilayah Jawa Tengah, mengingat jumlah pihak yang diamankan cukup banyak. (dam)
Editor : Damianus Bram