SOLOBALAPAN.COM - Polemik unggahan Dwi Sasetyaningtyas di media sosial berbuntut panjang.
Bukan hanya menuai kemarahan publik, kasus ini kini menyeret kewajiban pengembalian dana beasiswa LPDP oleh sang suami, Arya Iwantoro, dengan nilai yang berpotensi mencapai miliaran rupiah.
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, menegaskan bahwa proses penghitungan pengembalian dana masih berjalan dan akan diumumkan ke publik karena menyangkut kepentingan negara.
LPDP Masih Hitung Dana dan Bunga Beasiswa
Sudarto mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengalkulasi seluruh dana pendidikan yang diterima Arya Iwantoro selama masa studi, termasuk bunga yang melekat pada dana negara tersebut.
“Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” ujar Sudarto di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, Arya menempuh pendidikan pada dua periode berbeda, yakni 2015–2016 dan 2017–2021.
Seluruh pembiayaan dari dua masa studi itu kini masuk dalam perhitungan pengembalian.
Sudarto juga memastikan hasil akhir akan diumumkan ke publik. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kasus ini melibatkan dana pajak masyarakat.
Menkeu Tegas: Dana Harus Dikembalikan dengan Bunga
Sikap tegas juga datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia menyatakan Arya Iwantoro telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP yang diterimanya.
“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” kata Purbaya.
Ia menekankan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak rakyat dan sebagian berasal dari pembiayaan negara.
"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," sambungnya.
Tak hanya pengembalian dana, Purbaya juga menyebut nama yang bersangkutan berpotensi masuk daftar hitam agar tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.
Awal Polemik: Unggahan yang Picu Kemarahan Publik
Kasus ini bermula dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas pada 20 Februari 2026 di Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, ia memamerkan surat dari Home Office Britania Raya terkait kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya.
Dalam narasi video, Dwi Sasetyaningtyas menyatakan:
"I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu."
Pernyataan itu memicu reaksi keras warganet karena Dwi dan suaminya diketahui merupakan penerima beasiswa LPDP yang bersumber dari pajak rakyat.
Meski Dwi telah meminta maaf dan mengaku ucapannya lahir dari frustrasi pribadi, polemik terlanjur melebar.
Estimasi Dana yang Harus Dikembalikan Arya Iwantoro
Hingga kini, LPDP belum mengumumkan angka final pengembalian dana karena masih dilakukan audit menyeluruh.
Komponen yang diperhitungkan meliputi biaya pendidikan, tunjangan hidup, asuransi kesehatan, dana riset, tiket perjalanan, hingga potensi denda atau bunga wanprestasi.
Berdasarkan skema pembiayaan LPDP pada periode studi terkait, estimasi komponen dana (dalam euro) antara lain:
* Biaya pendidikan S2: €29.560
* Biaya pendidikan S3: €12.500
* Tunjangan hidup S2: €34.200
* Tunjangan hidup S3: €85.500
* Asuransi kesehatan: €8.400
* Dana kedatangan: €1.425
* Dana riset dan buku: €5.000
* Tiket penerbangan internasional: €6.000
Total akumulasi mencapai sekitar €182.585. Dengan asumsi kurs Rp19.833 per euro, nilainya setara kurang lebih Rp3,62 miliar.
Angka ini masih bersifat estimatif dan bisa berubah tergantung kurs, skema pencairan, serta perhitungan bunga.
LPDP Pertimbangkan Publikasi Nama Alumni Tak Patuh
Buntut panjang dari kasus ini membuat LPDP mempertimbangkan langkah tegas lain.
Sudarto menyebut pihaknya sedang mengkaji kemungkinan mempublikasikan nama alumni LPDP yang melanggar aturan.
"Kami juga lagi selagi memikirkan ini teman-teman, awas juga teman-teman alumni itu, kami lagi memikirkan juga mempertimbangkan untuk menaruh nama anak-anak (penerima LPDP) yang tidak patuh itu di dalam website-nya LPDP. Ini lagi kami pikirkan tuh," ujar Sudarto.
Ia menegaskan langkah tersebut bukan untuk mempermalukan, melainkan sebagai pengingat bahwa dana LPDP berasal dari pajak rakyat.
"Aku enggak mengatakan naming and shaming loh ya tapi sekali ini, kan lu pakai duit pajak kan, LPDP. Artinya ya wajarlah, itu wajarlah." tukasnya. (lz)
Editor : Laila Zakiya