Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Siapa Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara? Anaknya Punya Niat Minta Jatah Proyek Sejak Awal Menjabat, Kini Keduanya Tertangkap OTT KPK

Laila Zakiya • Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:17 WIB

 

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

SOLOBALAPAN.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) membuka tabir praktik ijon proyek yang diduga sudah dirancang sejak awal masa jabatan.

Tak hanya Ade, sang ayah HM Kunang (HMK) juga ikut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka.

KPK mengungkap, komunikasi antara Ade dan pihak swasta dilakukan tak lama setelah ia resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2024–2029.

"Setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2024 sampai dengan 2029, saudara ADK mulai menjalin komunikasi dengan saudara SRJ selaku pihak swasta yang juga merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Komunikasi tersebut menjadi pintu masuk dugaan praktik permintaan uang muka atau ijon proyek, meski proyek yang dimaksud belum berjalan.

Peran Ayah: Siapa HM Kunang dalam Kasus Ini?

HM Kunang bukan sosok asing di lingkaran kekuasaan lokal.

Ia menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus ayah kandung Ade Kuswara.

Dalam konstruksi perkara versi KPK, HM Kunang berperan sebagai perantara utama aliran dana dari pihak swasta kepada sang anak.

"KPK menetapkan 3 orang tersangka, yakni saudara ADK, Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 sampai dengan sekarang, saudara HMK, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus juga ayah dari Bupati, dan saudara SRJ selaku pihak swasta," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).

Keterlibatan ayah dan anak ini memperkuat dugaan bahwa praktik ijon proyek dilakukan secara sistematis, bukan spontan.

Uang Ijon Proyek Miliaran Rupiah: Mengalir Bertahap

KPK mencatat, Ade Kuswara diduga menerima uang ijon proyek dalam empat kali penyerahan melalui perantara, dengan total mencapai Rp 9,5 miliar.

"Dimana uang tersebut merupakan sisa setoran 'ijon' ke-4 dari SRJ kepada ADK, melalui para perantara," sebut Asep.

Tak berhenti di situ, penyidik juga mengungkap adanya penerimaan lain di luar skema ijon proyek.

"Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025 ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak sehingga totalnya 4,7 miliar," pungkasnya.

Dengan demikian, total uang yang diduga diterima Ade Kuswara mencapai Rp 14,2 miliar.

Barang Bukti Rp 200 Juta dan Detik-detik Penangkapan

Dalam OTT yang digelar pada 18 Desember 2025, KPK menyita uang tunai di kediaman Ade Kuswara.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah ADK berupa uang tunai senilai Rp 200 juta," ungkap Asep.

Uang tersebut disebut sebagai bagian dari sisa setoran ijon proyek.

Selain itu, KPK mengamankan total 10 orang dalam rangkaian OTT di Bekasi, meski tidak semuanya berstatus tersangka.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 3 tersangka yaitu Saudara ADK, Bupati Bekasi periode 2025 sampai sekarang; Saudara HMK, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah Bupati; dan saudara SRJ selaku pihak swasta," kata Asep.

Ditahan 20 Hari, KPK Dalami Konstruksi Perkara

Usai penetapan tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Ade Kuswara, HM Kunang, dan Sarjan.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026," kata Asep Guntur Rahayu.

Ketiganya dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, baik sebagai penerima maupun pemberi suap.

Praktik Ijon Proyek Jadi Sorotan Publik

Kasus ini menyorot fenomena ijon proyek yang kerap menjadi pintu masuk korupsi di daerah.

Fakta bahwa komunikasi permintaan uang dilakukan sejak awal masa jabatan memperkuat dugaan bahwa jabatan publik dijadikan alat tawar-menawar proyek.

Keterlibatan ayah dan anak dalam satu konstruksi perkara juga menjadi perhatian serius, sekaligus mempertegas komitmen KPK dalam membongkar praktik korupsi berbasis kekuasaan keluarga di daerah. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Ade Kuswara #bupati bekasi #HM Kunang #kpk #ijon proyek