SOLOBALAPAN.COM – Nama mendiang Helmud Hontong kembali dikenang sebagai sosok pemimpin yang berani pasang badan demi lingkungan.
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe periode 2017–2022 ini dikenal publik karena keteguhannya menolak rencana pertambangan emas di wilayah perbatasan Indonesia–Filipina tersebut.
Lahir di Mahengetang, Sulawesi Utara, pada 9 November 1962, politikus Partai Golkar ini mendampingi Bupati Jabes Ezar Gaghana.
Selama masa jabatannya, Helmud dikenal sebagai figur yang sangat dekat dengan rakyat kecil dan aktif menyuarakan perlindungan ekosistem kepulauan.
Pejuang Penolak Tambang Emas
Julukan "Pejuang Lingkungan" melekat pada diri Helmud bukan tanpa alasan. Ia tercatat pernah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Surat tersebut berisi permohonan pembatalan izin tambang emas di wilayah Sangihe karena dikhawatirkan akan merusak ekosistem unik kepulauan dan mengancam sumber daya alam yang menjadi tumpuan warga lokal. Sikap berani ini banyak mendapat apresiasi dari aktivis lingkungan nasional.
Kronologi Wafatnya Helmud Hontong
Kematian Helmud pada 9 Juni 2021 sempat menggemparkan publik dan memicu berbagai teori konspirasi. Berikut adalah fakta-fakta terkait peristiwa tersebut:
Helmud menghembuskan napas terakhirnya di dalam pesawat dalam penerbangan rute Denpasar menuju Makassar.
Di tengah penerbangan, beliau dilaporkan mengalami kondisi kesehatan yang menurun drastis hingga tidak sadarkan diri.
Setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, tim medis yang sudah bersiaga menyatakan bahwa Helmud telah meninggal dunia.
Hasil Autopsi: Menepis Spekulasi Liar
Mengingat vokal-nya Helmud dalam menolak tambang, banyak pihak mendesak adanya pengusutan mendalam.
Masyarakat sipil sempat khawatir adanya keterkaitan antara aktivitas politiknya dengan kematian mendadak tersebut.
Namun, aparat kepolisian bersama tim medis telah melakukan prosedur autopsi secara menyeluruh.
Dan hasil pemeriksaan medis dan autopsi yang dilakukan aparat kepolisian menyimpulkan tidak ditemukan unsur kekerasan maupun racun dalam tubuh Helmud Hontong.
Ia dinyatakan meninggal dunia akibat faktor medis atau penyakit yang dideritanya, bukan karena tindak kriminal.
Meski raganya telah tiada, semangat Helmud Hontong dalam menjaga kelestarian alam Sangihe tetap menjadi inspirasi bagi perjuangan lingkungan di Sulawesi Utara. (dam)
Editor : Damianus Bram