SOLOBALAPAN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru dilantik, Purbaya Yudhi Sadewa, langsung membuat gebrakan besar.
Ia dengan tegas menolak untuk kembali menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menalangi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
Menurut Purbaya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai operator adalah entitas bisnis yang sudah seharusnya mandiri secara finansial dan tidak lagi bergantung pada "uang rakyat".
'Dividen Rp80 Triliun, Jangan Kita Lagi!'
Dalam pernyataannya pada Kamis (16/10/2025), Purbaya menjelaskan alasan di balik sikap tegasnya.
Ia menyebut bahwa KCIC, yang berada di bawah naungan PT Danantara, memiliki manajemen dan sumber pendapatan sendiri yang sangat besar.
"Kalau ini kan KCIC di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri," ujar Purbaya.
Baca Juga: Wapres Gibran Dukung Menkeu Purbaya Sadewa Ngomong Ceplas-Ceplos!
Ia bahkan menyinggung pendapatan dividen tahunan yang mencapai Rp80 triliun, yang menurutnya lebih dari cukup untuk menangani masalah utang.
Sikapnya ini adalah bagian dari prinsip untuk memisahkan secara jelas antara keuangan negara dengan urusan bisnis BUMN.
"Jangan kita lagi, karena kan kalau enggak ya semua kita lagi... Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government," tegas Purbaya.
Respons Istana: 'Sedang Dicari Jalan Keluar'
Menanggapi kebijakan tegas dari menteri barunya, pihak Istana memberikan sinyal bahwa pemerintah sedang mencari solusi alternatif.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa wacana ini sudah dibicarakan.
"Beberapa waktu yang lalu juga sudah dibicarakan untuk mencari skema supaya beban keuangan itu bisa dicarikan jalan keluar," ujar Prasetyo.
Meskipun begitu, ia meminta publik untuk tetap mendukung keberlangsungan Whoosh karena manfaatnya yang besar bagi mobilitas masyarakat.
Ia bahkan menyinggung adanya rencana jangka panjang untuk memperpanjang rute kereta cepat hingga ke Surabaya.
Gebrakan Awal Menteri Keuangan Baru
Kebijakan yang diumumkan oleh Purbaya Yudhi Sadewa ini menandai sebuah pergeseran fundamental dalam pengelolaan utang proyek strategis nasional. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo