Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Link Video Dewasa Chasandra Thenu Viral, Lawan Mainnya yang Diduga Oknum Polisi Sudah Ditahan

Damianus Bram • Jumat, 4 Juli 2025 | 20:24 WIB
Selebgram Ambon Chasandra Thenu
Selebgram Ambon Chasandra Thenu

SOLOBALAPAN.COM – Dunia maya kembali dihebohkan oleh beredarnya video dewasa berdurasi 1 menit 6 detik yang diduga menampilkan selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu, bersama mantan kekasihnya, Bripda Charles Yohanes Tuarlela, seorang oknum anggota kepolisian.

Rekaman pribadi itu diduga direkam menggunakan ponsel milik Bripda Charles dan kini tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Banyak warganet yang memburu link asli video tersebut, sementara sebagian lainnya menyatakan simpati kepada Chasandra Thenu atas tersebarnya konten pribadi tersebut.

Menanggapi hal ini, Chasandra Thenu dan kuasa hukumnya langsung melapor ke Propam Polda Maluku.

Mereka menilai telah terjadi pelanggaran kode etik berat yang diduga dilakukan oleh Bripda Charles.

“Kalau memang terbukti, Bripda Charles siap-siap mendapat sanksi paling berat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat,” ujar kuasa hukum Chasandra Thenu.

“Ini jadi pelajaran penting bagi anggota kepolisian untuk selalu menjaga perilaku dan profesionalisme,” lanjutnya.

Pihak Chasandra juga menyiapkan jalur hukum menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena video pribadi itu sudah tersebar ke publik secara luas.

Polda Maluku Bertindak, Bripda Charles Ditahan

Polda Maluku langsung bertindak cepat. Oknum polisi berinisial CYT atau Bripda Charles kini resmi ditahan di sel khusus Propam setelah gelar perkara dilakukan oleh Tim Paminal Bidang Propam Polda Maluku.

“Penahanan terhadap yang bersangkutan dilakukan setelah gelar perkara oleh tim Paminal Bidang Propam Polda Maluku,” kata AKP Imelda Haurissa, Ps Kaur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Maluku, kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/7/2025).

Menurut Imelda, Bripda Charles mulai menjalani penahanan sejak 30 Juni hingga 19 Juli 2025, sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran etik profesi kepolisian.

“Yang bersangkutan ditahan dari 30 Juni hingga 19 Juli 2025 dalam rangka menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, oknum polisi dari Ditsabhara Polda Maluku itu telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan saat ini ditempatkan di rutan khusus Propam.

“Sesuai perintah Kapolda Maluku, setiap anggota yang melanggar, baik disiplin maupun kode etik profesi, akan diberikan tindakan tegas untuk memberi efek jera,” ujar Imelda.

Ia menambahkan, sanksi akan dijatuhkan setelah sidang kode etik profesi Polri, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan selama proses pemeriksaan. (dam)

 

Editor : Damianus Bram
#polisi #media sosial #Bripda Charles Yohanes Tuarlela #video syur #LINK #ambon #selebgram #Chasandra Thenu #video dewasa