SOLOBALAPAN.COM - Seorang perempuan bernama @meysinputri_ membuat pengakuan mengejutkan di Instagram.
Dalam unggahannya yang menjadi viral pada Rabu (26/3/2025), ia mengaku sebagai korban kekerasan dalam hubungan sekaligus penyalahgunaan identitas oleh seorang pria yang disebut-sebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten.
Pria yang dimaksud adalah berinisial RR, anggota dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Bojong.
Dalam keterangannya, @meysinputri_ menyebut bahwa selama menjalin hubungan asmara, ia mengalami berbagai bentuk kekerasan.
Namun puncaknya adalah ketika ia mengetahui bahwa identitas pribadinya dipakai untuk mengajukan pinjaman online (pinjol), tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.
“Bismillahirohmanirohim. Tidak ada sesembahan yang berhak dan wajib disembah melainkan Allah saja,” tulis Meysi dalam unggahan pertamanya.
“Teman-teman mohon maaf, bukan bermaksud untuk menjatuhkan atau mencoreng jabatan, tapi ini udah keterlaluan,” lanjutnya.
Baca Juga: Jay Idzes Sanjung Potensi Rizky Ridho saat Tampil Solid saat Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain
Ia mengaku telah menerima banyak pesan dari pihak penagih hutang pinjol, yang mempertanyakan pembayaran pinjaman atas namanya.
Padahal, ia tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.
Dalam unggahan selanjutnya, Meysi juga membagikan bukti-bukti berupa tangkapan layar pesan dari penagih hutang, serta luka-luka yang diduga merupakan hasil dari tindakan kekerasan yang dialaminya.
“Anggota Dewan/DP*RD di Kabupaten Pandeglang, tepatnya Kecamatan Bojong, atas nama RR sudah keterlaluan melakukan hal yang tidak pantas dicontoh sebagai wakil rakyat,” tulisnya lagi.
Baca Juga: Ngabuburit di Pantai Parangtritis Yogyakarta? Cek Jadwal KRL Solo–Jogja untuk 27 Maret 2025 di Sini!
Unggahan ini dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Banyak warganet yang meminta agar aparat kepolisian segera turun tangan dan menyelidiki kasus tersebut secara transparan.
Sejumlah netizen juga menandai akun-akun resmi milik kepolisian dan lembaga pengawasan etika anggota dewan agar kasus ini tidak ditutupi.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak RR, DPRD Kabupaten Pandeglang, maupun pihak kepolisian terkait laporan yang disampaikan oleh Meysi.
Editor : Nindia Aprilia