Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Terungkap Jabatan George Sugama Halim di Toko Roti Lindayes, Korban Bantah Pelaku Memiliki Gangguan Jiwa?

Didi Agung Eko Purnomo • Rabu, 18 Desember 2024 | 00:37 WIB
Potret keluarga George Sugama Halim.
Potret keluarga George Sugama Halim.

SOLOBALAPAN.COM - Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti, viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

Penganiayaan tersebut terjadi setelah George melemparkan barang kepada korban karena keinginannya yang tidak dipenuhi.

Namun, pertanyaan yang muncul adalah apa sebenarnya jabatan atau peran George dalam toko roti milik orang tuanya?

Korban penganiayaan yang dikenal dengan inisial D, mengungkapkan peran George Sugama Halim dalam toko tersebut saat menceritakan kejadian di podcast Uya Kuya.

Dalam wawancara yang ditayangkan di YouTube Uya Kuya TV pada Selasa, 17 Desember 2024, Uya Kuya bertanya mengenai posisi George di toko roti tersebut.

"Dia di situ apa? Dia ikut bekerja juga enggak?" tanya Uya.

Korban kemudian menjelaskan bahwa George memang memegang posisi yang cukup penting di salah satu cabang toko roti, tepatnya di Kelapa Gading.

"Kalau dia di situ, posisinya anak bos aja tapi megang cabang di Kelapa Gading," ujar korban.

Ia menambahkan, "Dia memang di Kelapa Gading, jadi kepala tokonya, maksudnya kepala toko di sana."

Uya Kuya lalu menanyakan lebih lanjut mengenai sifat dan perilaku George saat berinteraksi dengan orang lain, yang dijawab oleh korban dengan mengatakan bahwa George tampak normal seperti orang pada umumnya.

"Dia normal kan sebetulnya, orang kayak kita biasa gitu kan normal orang dia juga apa sering kayak meeting sama orang gitu, pertemuan," ujar korban.

Kasus penganiayaan ini mulai diketahui publik pada Oktober 2024, meskipun baru mendapatkan perhatian lebih belakangan.

George Sugama Halim sendiri telah ditangkap oleh polisi setelah berusaha melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat.

Dengan adanya kasus ini, banyak pihak yang mulai mempertanyakan budaya dan pengelolaan yang ada di toko roti milik orang tua George.

Peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan kedisiplinan dalam sebuah perusahaan keluarga, terutama mengenai peran dan kewenangan setiap individu di dalamnya.

Seiring dengan proses hukum yang tengah berlangsung, publik berharap agar keadilan dapat ditegakkan dengan adil. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#jabatan #George Sugama Halim #gangguan jiwa #Lindayes