SOLOBALAPAN.COM - Video syur viral yang diduga dilakukan oleh Ibu dan Anak di Kuningan masih menjadi sorotan warganet, bahkan hingga kini masih banyak di bagikan.
Bagaimana tidak, video berdurasi 11 detik itu diperankan oleh seorang Ibu dan anak hingga gegerkan masyarakat.
Belakangan diketahui bahwa pelaku dalam video syur viral ini melakukan adegan di salah satu daerah yang ada di Kuningan Jawa Barat.
Keduanya melakukan adegan dewasa di sebuah kamar yang kemudian direkam melalui ponsel.
Bukan hanya Ibu dan anak ini yang menjadi pelaku dalam video syur Kuningan 11 detik, namun juga ada peran seseorang yang merekam video tersebut.
Kepolisian setempat langsung mengambil tindakan tegas dengan menangkap kedua pelaku dalam video ini.
Keduanya berinisial S (36) dan putranya R (20), mereka sama-sama mengaku sebagai pelaku dalam video syur viral tersebut.
"Saat menginap tersebut sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersial. Hari Rabu (2/10/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB saat suami S sudah berangkat kerja peristiwa persetubuhan ibu dan anak itu terjadi yang kemudian direkam oleh K," kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa pada Jumat (4/10/2024).
Bukan hanya itu, Ia juga menuturkan bahwa keduanya telah merekam adegan dewasa tersebut pada Rabu, (2/10/24).
Dalam beredarnya video syur ini, K turut menjadi pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Bagaimana tidak, Ia merekam adegan dewasa yang dilakukan oleh keduanya hingga mengirimkan ke salah satu rekannya.
K memiliki niat untuk menjual video syur milik Ibu dan Anak di Kuningan ini ke salah satu media sosial.
Naasnya, sebelum berhasil di jual oleh K, video ini langsung tersebar dan banyak dibagikan di media sosial.
Salah satu media sosial yang turut menyebarkan kasus video syur Kuningan viral ini adalah platform X.
Media sosial ini termasuk salah satu yang tercepat dalam proses penyebaran berita berbau pornografi.
Oleh karena itu, sampai saat ini akun-akun X berbau konten dewasa masih bisa diakses oleh pengguna dengan batasan usia. (nda)
Editor : Nindia Aprilia