SOLOBALAPAN.COM - Artis FTV Bunga Zainal belakangan ini menjadi sorotan publik ketika dirinya bagikan kabar penipuan yang dialaminya.
Tak tangung-tanggung Ia alami kerugian sebesar -+ 15 M hingga Ia harus mengurus kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi jumpa pers yang dilakukan pada Kamis (29/8/24) dirinya nampak membeberkan inisial pelaku yang dilaporkannya.
Kedua orang tersebut berinisial CD dan SFS yang ternyata merupakan rekan dekat Bunga Zainal di Bali.
Ia juga turut beberkan kronologi awal ketika dirinya terkena tipuan investasi bodong tersebut, berikut jabaran singkatnya:
Awal Kerja Sama Bisnis
Bunga Zainal terlibat dalam kerja sama bisnis investasi dengan seorang rekan bernama AAACD, yang biasa dipanggil CD.
Kerja sama ini berlangsung di Bali dan tampak menjanjikan dengan janji keuntungan yang menggiurkan.
Mengandalkan kepercayaan, Bunga Zainal menginvestasikan sejumlah besar uang ke dalam proyek yang diusulkan oleh CD dan SFS, yang kemudian diketahui merupakan bagian dari penipuan.
Munculnya Kecurigaan
Pada bulan Mei 2024, Bunga mulai merasa curiga ketika pembayaran keuntungan (profit) yang dijanjikan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Terlapor, CD, sering kali menunda pembayaran dengan berbagai alasan yang tidak jelas.
Dalih dan Alasan Penundaan
CD memberikan sejumlah alasan untuk penundaan pembayaran, termasuk klaim bahwa rekening bank mereka dibekukan oleh pihak bank BCA. Bunga semakin merasa ada yang tidak beres dengan investasi ini.
Kerugian Miliaran Rupiah
Baca Juga: Ritsuki Viral di X dengan Lebih dari 22 Ribu Postingan, Gaya Parenting Mega Kenichiro Panen Kritik!
Seiring berjalannya waktu, Bunga Zainal menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan investasi bodong yang mengakibatkan kerugian lebih dari 15 miliar rupiah.
Merasa dirugikan, Bunga Zainal melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti dan mengusut pelaku penipuan tersebut.
Konferensi Pers
Pada 29 Agustus 2024, Bunga Zainal menggelar konferensi pers di Kemang, Jakarta, untuk membeberkan detail kasus ini kepada publik dan mengungkap identitas dua terlapor yang terlibat, yakni CD dan SFS.
Bunga kini berharap agar uang yang telah diinvestasikan dapat dikembalikan dan agar keadilan ditegakkan melalui proses hukum yang tengah berjalan. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. (nda)
Editor : Nindia Aprilia