SOLOBALAPAN.COM - Klaten belakangan ini dikenal dengan berbagai spot wisatanya yang beragam dan kekinian.
Bukan hanya perbukitan lereng merapi, namun juga beberapa umbul mulai dikenal oleh wisatawan.
Salah satunya sebuah kompleks sendang yang menjadi sebuah wisata berpadu dengan mitos tradisional.
Sebuah kompleks sendang di Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Klaten dikenal dengan keberadaan Bulus Jimbung.
Dua bulus pernah dikeramatkan warga yang bernama Kiai Poleng dan Nyai Remeng yang pernah menghuni sendang tersebut sebelum akhirnya mati puluhan tahun lalu.
Saat ini setidaknya masih ada dua bulus yang diyakini sebagai keturunan dari Kiai Poleng dan Nyai Remeng.
Hanya menampakan diri ketika tidak ada pengunjung yang datang maupun berenang di sendang.
Tetapi saat ada pengunjung memilih bersembunyi pada terowongan penghubung sendang, dibawah batu kapur putih yang begitu keras.
Kompleks sendang tersebut kini menjadi destinasi wisata alam yang bernama Taman Bulusan.
Menawarkan aktivitas berenang dan terapi pada dua sendang yang saling terhubung dan sebuah kolam buatan.
Mimiliki kedalaman bervariasi 1,5 meter sampai 2 meter dengan air begitu jernih karena bersumber langsung dari mata air alami.
Keberadaan Taman Bulusan tidak bisa dilepaskan dari aktivitas ritual mencari pesugihan yang sempat dilakukan di lokasi tersebut.
Sebelum akhirnya pada sekira 2020 untuk aktivitas ritual mulai dilarang. Hanya dibuka sebagai tempat wisata alam yang dikelola oleh BUMDes Sidoguro Jimbung.
Menariknya, meski dilarang tetapi ada saja yang mencoba mencari tahu dan meminta izin pengelola untuk melakukan ritual.
Terutama diawal-awal tahun dilarangnya dilakukan ritual untuk mencari kekayaan di lokasi tersebut.
Seperti yang dituturkan oleh Mashuri, 50 kepada radarsolo.com saat mendatangi lokasi.
“Saya sebenarnya tidak tahu, awalnya dari mana (menjadi lokasi untuk ritual mencari pesugihan). Soalnya saya baru bekerja dan jaga di sini awal-awal 2020. Tapi sebelum di sini (Taman Bulusan) tahu kalau digunakan untuk mencari kekayaan,” ujar Mashuri, Jumat (31/5).
Ia mengungkapkan, ritual mencari pesugihan itu dilaksanakan dengan juri kunci yang terdahulu sehingga dirinya tidak tahu menahu.
Sedangkan saat ini sudah tidak ada juru kunci dan tidak diperbolehkan untuk ritual cari pesugihan.
Hal itu sesuai dengan instruksi sesupuh setempat sehingga hanya digunakan untuk wisata saja.
“Kalau mau ambil boleh, selain mengambil air tidak diperbolehkan. Kalau bakar kemenyan tidak boleh, ambil air boleh,” tegas Mashuri.
Mashuri mengungkapkan, dari sepengatahuan dahulu ketika menjalan ritual pesugihan di lokasi tersebut.
Mulai dari ingkung, bunga dan kemenyan. Pelaku pencari pesugihan juga berendam pada sendang tersebut. Tetapi ada juga tidak melakukan hal itu.
“Kalau cari pesugihannya berhasil, kulitnya akan belang-belang. Kalau kulit yang belang sudah merata pada tubuhnya akan meninggal. Cerita yang berkembang seperti itu, tetapi saya belum pernah lihat orang yang kulitnya belang-belang,” tambah Mashuri.
Mashuri mengungkapkan, mereka yang datang untuk mencari tahu dan mau melakukan ritual pesugihan justru datang dari luar kota.
Seperti Magelang dan Karawang karena sebelumnya mendapatkan informasi terkait hal itu.
Tetapi pihaknya tetap melarang untuk melakukan ritual tersebut di Taman Bulusan.
“Kalau mau kaya ya kerja. Berdoa diiringi dengan usaha. Soalnya tidak menjamin (ritual pesugihan) di sini,” tambah Mashuri.
Dirinya juga heran, orang dari luar kota justru hendak mencari pesugihan di Taman Bulusan tersebut. Padahal warga sekitar lokasi tidak ada yang melakukan ritual tersebut.
“Jadi kami buka hanya untuk wisata mulai Pukul 05.00-17.00 saja. Biasanya kalau pagi digunakan untuk aktivitas terapi dengan berendam. Ada juga yang berenang yang pada akhir pekan bisa ada 100 pengunjung,” ujar Mashuri.(ren)
Editor : Nindia Aprilia