SOLOBALAPAN.COM – Mgr. Soegijapranata bukanlah seorang panglima perang, tidak dengan mengangkat senjata dan tidak pula memimpin pasukan di medan pertempuran. Namun, nama Mgr. Albertus Soegijapranata tercatat dalam sejarah sebagai salah satu tokoh yang mendapat penghormatan negara atas perjuangannya bagi Indonesia. Lantas, apa yang dilakukan seorang uskup dalam masa ketika bangsa Indonesia tengah berjuang mempertahankan kemerdekaannya?
Lahir dengan nama Soegija di Surakarta pada 25 November 1896, Albertus Soegijapranata tumbuh menjadi uskup pribumi pertama di Tanah Air. Saat diangkat menjadi Vikaris Apostolik Semarang pada 1940, ia mendapati dirinya berada di tengah gelombang perubahan besar bangsa yang menavigasi zaman pendudukan Jepang hingga dinamika Revolusi Kemerdekaan.
Baca Juga: Transformasi Santa Claus: Dari Uskup Dermawan Abad ke-4 Hingga Jadi Ikon Iklan Populer Dunia!
Bagi Soegijapranata, kehidupan sebagai umat Katolik tidak harus berjarak dengan kecintaan terhadap tanah air. Gagasan itu kemudian dikenal melalui semboyan yang sangat lekat dengan dirinya: “100% Katolik, 100% Indonesia.” Ungkapan tersebut menggambarkan dorongannya agar umat Katolik menjadi bagian dari bangsa Indonesia sekaligus tetap menjalankan kehidupan imannya.
Semangat tersebut tidak sekadar menjadi semboyan. Ketika situasi di Semarang memanas pada Oktober 1945 akibat pertempuran sengit antara pihak Indonesia dan Jepang yang sengsara rakyat, Soegijapranata mengambil peran melalui jalur komunikasi. Setibanya pasukan Sekutu di Semarang pada 20 Oktober 1945, sejumlah personel menemui Soegijapranata di Gedangan. Momen tersebut dimanfaatkannya untuk menghubungkan pihak Sekutu dengan Jepang hingga berhasil menjadi perantara dalam mewujudkan gencatan senjata.
Perannya juga terlihat ketika pusat pemerintahan Republik Indonesia berpindah ke Yogyakarta. Sumber Soegijapranata Catholic University mencatat bahwa ketika pemerintahan Republik berpindah ke Yogyakarta, ia turut memindahkan kantor vikariat dari Semarang ke Yogyakarta. Tindakan itu menjadi salah satu bentuk keberpihakannya terhadap Republik pada masa revolusi.
Dari Yogyakarta, peran Soegijapranata dalam perjuangan tidak hanya berkaitan dengan kehidupan internal Gereja. Ia juga dikenal menggunakan jalur diplomasi dan komunikasi untuk menyuarakan kondisi Indonesia. SCU mencatat bahwa ia menulis di media luar negeri serta memanfaatkan jaringan Gereja Katolik internasional dalam perjuangan memperoleh dukungan dan pengakuan bagi Indonesia.
Di dalam negeri, ia juga mendorong umat Katolik agar memiliki kepedulian terhadap bangsa. Karena itu, perjuangannya tidak tepat jika hanya dilihat dari satu peristiwa gencatan senjata. Ada kepemimpinan, komunikasi, diplomasi, serta upaya menanamkan nasionalisme di tengah umat yang menjadi bagian dari perjalanan panjangnya.
Soegijapranata wafat di Steyl, Belanda, pada 22 Juli 1963. Hanya empat hari kemudian, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 152 Tahun 1963 yang ditetapkan pada 26 Juli 1963. Dokumen resmi tersebut berjudul “Penetapan Mgr. A. Sugiopranoto S.J. Sebagai Tokoh Nasional.” Pengakuan tersebut menjadi penanda penting bagaimana perjuangan seorang pemimpin agama dibaca dalam konteks sejarah bangsa. Soegijapranata kemudian dikenal luas sebagai Pahlawan Nasional, dan namanya diabadikan sebagai salah satu tokoh yang perjuangannya tidak ditempuh melalui medan perang semata. (monique millania s)
Editor : Kabun Triyatno