Ternyata Kata “Pengemis” Punya Kaitan dengan Tradisi Kemisan di Solo

Kabun Triyatno • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:07 WIB
Ilustrasi pengemis. (AI generated)
Ilustrasi pengemis. (AI generated)

 SOLOBALAPAN.COM - Kata “pengemis” hari ini tentu sudah sangat akrab di telinga. Kita menggunakannya untuk menyebut orang yang meminta-minta kepada orang lain.

Namun, siapa sangka istilah tersebut memiliki riwayat yang berkaitan dengan hari Kamis dan tradisi di Kasunanan Surakarta?

Baca Juga: Kabar Gembira! Suporter Liga Indonesia Akhirnya Boleh Away Lagi, Ini Syarat dan Aturannya

Riwayat ini ditelusuri ke masa pemerintahan Sri Susuhunan Pakubuwono X, raja Kasunanan Surakarta yang memerintah pada 1893–1939. Pada masa itu, setiap Kamis terdapat tradisi kemisan, ketika Pakubuwono X keluar dari keraton dan membagikan udhik-udhik, berupa sedekah atau uang koin, kepada masyarakat

Tradisi tersebut bukan sekadar kegiatan membagikan uang. Kamisan menjadi bagian dari rangkaian tradisi keraton menjelang Jumat, yang dipandang sebagai hari yang dimuliakan.

Dalam perjalanannya, Pakubuwono X juga menggunakan momen tersebut untuk melihat keadaan rakyat dan mendekatkan diri dengan masyarakat. Orang-orang yang menunggu pemberian sang raja kemudian datang untuk ngalap berkah, atau mengharapkan berkah dari pemberian tersebut.

Baca Juga: Jokowi Hadir di Sidang Tahunan MPR, Megawati dan SBY Absen: Ada Apa?

Dari sinilah muncul sebutan “wong kemisan” untuk orang-orang yang datang menerima pemberian pada hari Kamis. Dalam perkembangannya, istilah tersebut kemudian dikaitkan dengan wong ngemis atau orang yang meminta-minta.

Salah satu penelitian dalam Journal of Indonesian History menjelaskan bahwa penyebutan pengemis dalam konteks ini bermula dari kegiatan sedekah Kamisan yang dilakukan Pakubuwono X.

Menariknya, jejak istilah tersebut juga tidak hanya berasal dari cerita yang diturunkan secara lisan.

Penelitian tersebut menemukan pemberitaan mengenai tradisi Kamisan dalam sumber-sumber sezaman. Salah satunya adalah surat kabar berbahasa Jawa Bromartani, sementara pemberian sedekah Pakubuwono X juga disebut dalam Serat Sri Karongron tahun 1914.

Baca Juga: Prediksi Hubungan 12 Shio di Agustus 2026: Ada yang Makin Dekat, Ada yang Diminta Lebih Sabar

Balai Bahasa Jawa Tengah juga menjelaskan bahwa kata “pengemis” merupakan kata turunan dari “kemis”. Kata kemis sendiri berarti Kamis dan berasal dari bahasa Arab khamis, yang berarti hari kelima dalam satu minggu. Dalam perkembangan penggunaannya, kemis kemudian berkaitan dengan istilah ngemis, berkemis, hingga pengemis

Bahkan, Kompas mencatat bahwa istilah tersebut diperkirakan sudah muncul pada 1890-an, dengan salah satu rujukan berupa pemberitaan di Bromartani pada 1895 mengenai kegiatan Kamis sore Pakubuwono X. Pada 1939, kamus bahasa Melayu juga telah mencatat bentuk kemis, ngemis, berkemis, dan pengemis.

Tentu, sejarah sebuah kata bisa mengalami perubahan makna seiring berjalannya waktu. Pengemis yang dahulu dikaitkan dengan wong kemisan dan tradisi ngalap berkah pada hari Kamis akhirnya memiliki pengertian yang jauh berbeda dalam bahasa Indonesia modern, yakni orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum.

Baca Juga: Sering Mengkretek Jari, Benarkah Bisa Menyebabkan Rematik Autoimun? Ini Faktanya

Jadi, ketika mendengar kata “pengemis”, mungkin tidak banyak yang membayangkan bahwa di baliknya ada cerita tentang Solo pada masa Pakubuwono X: seorang raja yang keluar dari keraton pada Kamis, masyarakat yang menunggu di sepanjang jalan, dan tradisi membagikan udhik-udhik sebagai sedekah.

Dari Kemis, menjadi wong kemisan, kemudian ngemis, hingga akhirnya menjadi “pengemis” yang kita kenal sekarang. Sebuah kata sehari-hari ternyata menyimpan potongan sejarah panjang dari Surakarta. (rastri rafiarum)

 

Editor : Kabun Triyatno
Rastri Rafiarum tradisi kemisan pakubuwono x pengemis surakarta