SOLOBALAPAN.COM - Keberadaan Situs Timboa berada di Kawasan Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb).
Situs tersebut memang belum ditetapkan sebagai warisan cagar budaya. Namun, kelestariannya dijaga dengan melarang pendakian di jalur tersebut. Terbukti dengan dimulainya kajian-kajian arkeologi sejak 2023 lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BTNGMb Nurpana Sulaksana mengamini keberadaan Situs Timboa. Sebelumnya telah dilakukan kajian oleh Disdikbud Boyolali.
Hasil kajian itu kemudian menjadi acuan dan dikirimkan ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) X Jawa Tengah.
Bahwa Situs Timboa itu diiindikasikan memiliki nilai budaya dan situs cagar budaya.
”Kami sudah sampaikan ke BPK wilayah Jawa Tengah. Karena kantor tersebut yang memiliki kewenangan dalam hal menetapkan dan memutuskan situs itu layak ditetapkan sebagai cagar budaya atau tidak. Kami hanya bisa mengusulkan saja,” terangnya pada Jawa Pos Radar Solo.
Hasil koordinasi dengan BPK Jateng, mereka akan menengok ke lokasi situs. Hanya saja untuk waktunya belum ditentukan.
Dia mengapresiasi warga yang mau merawat situs cagar budaya. Meski BTNGMb telah menetapkan bahwa Timboa bukan jalur resmi pendakian. Sehingga dilarang sebagai jalur pendakian bagi masyarakat umum.
”Situs itu terdampak kebakaran semua. Luas kebakarannya mencapai 1.176,89 hektare, hanya kami ndak tahu luas situsnya. Kondisinya sudah kami data sudah kami laporkan ke BPK. Pasca terbakar kan situsnya jadi terbuka, jadi itu momen yang bagus untuk dilakukan kajian,” jelasnya.
Kabid Kebudayaan Diadikbud Eko Sumardiyanto mengatakan pada 2023 dinas telah melakukan kajian awal situs Timboa.
Ada sejumlah temuan seperti teras dengan struktur batu tanah, tangga dan beberapa artefak.
Di antaranya prasasti gerabah dan gentong batu. Situs itu diprediksi pada masa 1449 Saka atau 1527 masehi.
”Kajian kemarin untuk menemukan potensi temuan di lereng Merbabu pada 2023. Kemudian melibatkan BTNGMb. Lalu kemarin itu pada Desember 2023 atau Januari 2024, BTNGMb bersurat ke BPK Jawa Tengah terkait dengan temuan itu. Ada rencana tim BPK akan ke Boyolali untuk melihat situs,” ujarnya.
Ditanya soal status Situa Timboa, Eko menyebut memang belum ditetapkan sebagai warisan cagar budaya.
”Dari kajian kami sebenarnya masih kesulitan terkait dengan cagar budaya. Hasil kajian kemarin kami bukukan sebagai catatan temuan apa saja di situs Timboa itu,” tandasnya. (rgl/adi)
Editor : Nindia Aprilia