SOLOBALAPAN.COM - Tidak terkira, ternyata ada sebuah wisata sejarah Di Desa Burikan, Kecamatan Camas, Kabupaten Klaten
Pasalnya, di desa itu rupanya ada tugu tapal batas wilayah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Yogyakarta.
Keberadaan kedua tugu yang berada di sisi kiri dan kanan itu menyerupai gapura di sisi kiri dan kanan jalan wilayah Burikan.
Tugu berlogo Keraton Kasunanan Surakarta memang berada di wilayah Desa Burikan.
Sedangkan tugu berlogo Keraton Kasultanan Yogyakarta berada di Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, DIJ.
Kedua tugu itu dipisahkan oleh jalan beraspal menyambung jalan cor beton.
Lokasi tugu tapal batas wilayah keraton itu di bawah perbukitan hijau yang menjadi batas wilayah kabupaten di dua provinsi.
Memang keberadan kedua tugu ini juga menjadi batas wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan DIJ.
Untuk kondisi tugu berlogo Keraton Kasunanan Surakarta tampak baru saja dicat ulang dengan lantai sekelilinginya dipasangi paving, dilengkapi dengan taman kecil pula.
Sementara itu, untuk tugu berlogo Keraton Kasultanan Yogyakarta bagian lantainya juga sudah dipaving.
Begitu juga catnya masih terlihat rapi serta dilengkapi taman.
Keberadan tugu tapal batas dua kerajaan di masa lalu memiliki arti penting sebagai bagian sejarah Desa Burikan.
Salah satu warga Desa Burikan, Andi, 16, menjelaskan, tugu telah dibersihkan dan dicat ulang.
Memang kawasan tugu tapal batas itu telah ditata sekira beberapa bulan lalu.
Kini penampilan dari kedua tugu tapal batas wilayah keraton dan antar provinsi itu semakin jelas.
“Tentu bagi kami yang muda bangga dengan adanya tugu tapal batas. Apalagi menjadi bagian sejarah penting yang ada di desa kami,” ujar Andi.
Andi mengungkapkan, selama ini banyak orang yang bertanya terkait lokasi tugu tapal batas tersebut.
Terlebih lagi mereka datang dari sejumlah kota untuk mendokumentasikan tugu tapal batas itu dalam bentuk foto maupun video.
Hanya saja di lokasi tidak ada papan informasi yang menjelaskan terkait sejarah dari tugu tapal batas tersebut.
“Mereka yang datang juga meminta penjelasan terkait sejarahnya kepada kami. Tetapi kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut,” jelas Andi.
Sejumlah kegiatan pernah digelar di kawasan tugu tapal batas wilayah keraton tersebut. Seperti penampilan kesenian gejog lesung hingga reog.
Terutama saat peresmian setelah dilakukan penataan beberapa bulan lalu.
“Jadi gapura itu hanya simbol, bagian dari hasil Perjanjian Giyanti yang membagi wilayah Mataram menjadi dua yakni Surakarta dan Yogyakarta," ujar pegiat cagar budaya asal Klaten Hari Wahyudi.
"Kalau tidak salah dibangun setelah perang Diponegoro atau perjanjian Klaten,” katanya.
Hari menjelaskan, dalam Perjanjian Giyanti tersebut disebutkan terkait batas wilayah kedua kerajaan tersebut.
Batas-batas itu meliputi sungai, pohon beringin dan perbukitan. Kebetulan tugu tapal batas itu berada di bawah perbukitan. (ren/rei)
Editor : Reinaldo Suryo Negoro