SOLOBALAPAN.COM - Hotel Dana, sebuah ikon bersejarah yang menjulang di Jalan Slamet Riyadi Nomor 286 Surakarta, telah menjadi saksi bisu perkembangan Kota Solo yang berdiri sejak tahun 1952.
Hotel ini didirikan oleh Keraton Mangkunegaran dan dibuka untuk umum pada 25 Mei 1953, hotel yang telah menyimpan banyak cerita dan kenangan yang tak terlupakan.
Pendirian Hotel Dana merupakan bagian dari inisiatif Mangkunegaran untuk mengembangkan bisnis di berbagai sektor, termasuk pertanian, perdagangan, industri, perbankan, dan pendidikan.
Mangkunegaran telah memiliki beberapa pabrik dan menghasilkan produk seperti tembakau, voscerland (tembakau untuk pembuatan cerutu), gula, dan rosela. Produk-produk ini bahkan diekspor ke Bermen dan Hamburg di Jerman.
Informasi yang didapat dari penelitian skripsi, dalam peralihan kehidupan yayasan Dana milik Mangkunegaran menjadi salah satu tim yang berperan penting dalam mengelola harta-harta negara yang statusnya belum jelas.
Auditing dan pelaporan rutin dilakukan kepada Departemen Dalam Negeri, menandakan komitmen Mangkunegaran untuk menjaga transparansi dan keterlibatan dalam pemerintahan.
Dikutip dari website resmi pemerintah Kota Surakarta, Salah satu daya tarik utama Hotel Dana adalah Bung Karno Family Suite. Kamar ini memiliki sejarah panjang, menjadi tempat penginapan Bung Karno saat berkunjung ke Solo.
Hingga saat ini, kamar tersebut masih dapat digunakan, menjadi saksi bisu peristiwa bersejarah yang pernah terjadi.
Dilansir dari penelitian skripsi, Pada tahun 1991 dengan dikeluarkannya KEPPRES No. 7/1991 pada tanggal 6 September 1991, terjadi pemisahan dan pengukuhan hak-hak hukum yang dimiliki oleh badan-badan hukum yang terkait dengan Mangkunegaran.
Hotel Dana beserta tanahnya, beberapa tanah di daerah Manahan, dan dua peristirahatan di daerah Tawangmangu dinyatakan sebagai hak yayasan di dalam Keraton Mangkunegaran, yaitu Yayasan Keluarga Mangkunegaran SURYO SUMIRAT.
Seiring dengan perkembangan waktu, Yayasan Suryo Sumirat mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk menjaga keutuhan keluarga dan keberlanjutan Hotel Dana.
Pada saat yayasan Dana milik Mangkunegaran dinyatakan bubar karena tidak diizinkan bergerak di bidang usaha. Yayasan Suryo Sumirat mendirikan badan usaha baru, yaitu PT. DANA INDAH PERMAI, yang berkedudukan di Jakarta.
Hotel Dana yang menjadi bagian dari PT. DANA INDAH PERMAI, mendapatkan status sebagai hotel bintang dua pada tanggal 22 Januari 1966.
Dengan maskot seekor gajah yang memikul kendi keramik pada kaki kanannya, hotel ini terus berkembang dan menjadi destinasi pilihan bagi wisatawan di Kota Solo.
Hotel Dana bukan hanya sekadar tempat penginapan, tetapi juga warisan bersejarah yang terus hidup dan berkembang. Dengan jejak sejarahnya yang kaya, Hotel Dana menggabungkan keindahan masa lalu dengan kenyamanan modern.
Sebagai milik Yayasan Suryo Sumirat, hotel ini tidak hanya menjadi pusat peristirahatan yang nyaman tetapi juga sebuah entitas yang memelihara dan menghargai warisan budaya dan sejarah Kota Solo. (mg5/nda)
Editor : Nindia Aprilia