SOLOBALAPAN.COM - Kota Solo menjadi kota yang kaya akan bangunan bersejarah yang tetap dilestarikan dan dirawat hingga saat ini.
Salah satu bangunan bersejarah di Kota Solo yang tetap lestari hingga saat ini adalah Pura Mangkunegaran.
Pura Mangkunegaran didirikan pada 17 Maret 1757 oleh Raden Mas Said yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Pangeran Sambernyawa, atau Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara I.
Pura Mangkunegaran jadi saksi bisu sejarah akan keindahan budaya Jawa di masa lampau.
Berdirinya Pura Mangkunegaran ditandai dengan Perjanjian Salatiga yang dilakukan antara Sunan Paku Buwana III dengan Raden Mas Said di Salatiga.
Perwakilan Sultan Hamengkubuwana I dan VOC menjadi saksi atas perjanjian Salatiga ini.
Dilansir dari website Puro Mangkunegaran, setelah terjadinya Perjanjian Salatiga, Mangkunegara I memerintah di wilayah Kedaung, Matesih, Honggobayan, Sembuyan, Gunung Kidul, Pajang sebelah utara dan Kedu.
Mangkunegaran adalah kadipaten yang kedudukannya di bawah Kasunanan dan Kasultanan.
Pada 1757 hingga 1946, Kadipaten Mangkunegaran menjadi kerajaan otonom yang mempunyai kekuasaan wilayah sangat luas, juga berhak memiliki tentara dari kasunanan.
Setelah sekian abad menjadi kerajaan otonom, akhirnya pada September 1946 Mangkunegara VIII bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun, pernyataan gabung mengakibatkan Mangkunegara kehilangan kedaulatannya.
Meskipun demikian, Mangkunegara dan Pura Mangkunegaran tetap menjaga budaya dan menjalankan fungsinya.
Dilansir dari surakarta.go.id, Pura Mangkunegaran dibangun secara bertahap yang saat ini menjadi bangunan yang mewah.
Pemikiran dan kepemimpinan para raja yang pernah berkuasa di sana menjadi gambaran pola pembangunan Pura Mangkunegaran. (mg5/rei)
Editor : Reinaldo Suryo Negoro