Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Jadi Bukti Persatuan, Ternyata Tugu Lilin di Laweyan Menyimpan Tanah dan Air dari Seluruh Nusantara

Nindia Aprilia • Selasa, 19 Desember 2023 | 18:09 WIB
Tugu Lilin di Surakarta
Tugu Lilin di Surakarta

SOLOBALAPAN.COM - Solo merupakan salah satu saksi sejarah untuk meraih kemerdekaan Indonesia. Salah satu buktinya adalah berdirinya monumen yang diberi nama tugu kebangkitan nasional. Tugu tersebut juga disebut sebagai Tugu Lilin yang ada di Panumping, Laweyan Solo.

Nama tugu lilin sendiri merupakan sebutan yang dibuat oleh masyarakat. Dinamai tugu lilin karena memang bentuk dari tugu ini menyerupai lilin sehingga agar mempermudan untuk diingat maka disebutlah tugu lilin.

Dilansir dari Pemerintah Kota Surakarta, ternyata menurut sejarahnya, ada hal yang sangat unik dari tugu ini. Tugu ini memiliki gumpalan tanah yang diperoleh dari seluruh penjuru nusantara yang kemudian diletakkan dibawah tugu.

Perkumpulan tanah inilah yang menjadi bukti persatuan suku bangsa di indonesia. Dengan begitu tugu lilin ini berdiri dengan segala filosofinya yang diharapkan mampu memberikan kesadaran pada masyarakat untuk menyatukan diri dari berbagai suku dan bangsa.

Mulanya tugu ini dibangun untuk memperingati dan mengenang 25 tahun berdirinya Budi Oetomo yaitu mulai 20 Mei 1908 - 20 Mei 1933.

Awalnya usulan ini digagas oleh Ir. Soetedjo untuk membangun konsep tugu lilin sebagai bentuk penerangan dan cita-cita kemerdekaan. Kemudian PPKi seluruh indonesia sepakat untuk mengumpulkan tanah dan air di masing-masing daerah.

Air dan tanah inilah yang akan ditanam di tugu lilin saat pembangunan. Hal tersebut merupakan simbol dari luasnya wilayah indonesia dan memiliki banyak sumber kekayaan alam dan bisa disatukan.

Kemudian gumpalan tanah dan air inilah yang akan ditanam pada lubang yang nantinya akan dibangun tugu lilin.

Namun sayangnya saat itu pembangunan tugu lilin ini mendapatkan penolakan dari Pemerintah Hindia Belanda. Hingga di tahun 1933 Pakubuwono X memberikan izin dan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama di akhir tahun.

Saat ini Pemerintah Kolonial Belanda masih tidak setuju dan berujung dengan undangan dari Gubernur Jendral Hindia Belanda yaitu Bonifacius Cornelis De Jonge kepada Pakubuwono X.

Kemudian Pakubuwono berhasil melakukan negosiasi dengan Belanda sehingga di tahun 1934 Pembangunan sudah selesai dilakukan. 

Namun tidak sampai situ saja, Pemerintah Belanda kembali melakukan penolakan atas pemberian nama " Toegoe Peringatan Pergerakan Kebangsaan 1908-1933". Yang dikehendaki oleh Belanda adalah "Toegoe Peringatan Kemadjoean Ra'jat 1908-1933".

Dengan kehendak nama yang ditolak Belanda tersebut, Pemerintah Belanda juga memberikan ancaman untuk membongkar tugu itu. Hal ini akan dilakukan oleh Belanda jika masih menggunakan nama itu dan tidak diganti.

Namun seiring berjalannya waktu, tugu ini mulai berganti nama menjadi "Tugu Kebangkitan Nasional". Nama ini sudah resmi di tetapkan untuk Tugu Lilin itu hingga saat ini. (nda)

 

Editor : Nindia Aprilia
#sejarah #persatuan #Tugu Lilin #surakarta