Tari Edan-Edanan, Makna dan Filosofi Dibalik Kelucuannya

tim solobalapan • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 17:29 WIB
Tari Edan-edanan(Beksan Nirbaya)(youtube @PondokseniDika)
Tari Edan-edanan.

SOLOBALAPAN.COM-Tari Edan-Edanan merupakan salah satu tradisi yang dikenal dalam rangkaian upacara perkawinan adat Jawa, khususnya dalam tradisi Keraton Yogyakarta. Dalam konteks tersebut, edan-edanan berfungsi sebagai simbol tolak bala, yakni upaya menolak atau menghalau berbagai hal buruk yang dipercaya dapat mengganggu jalannya upacara. Penelitian Institut Seni Indonesia Yogyakarta menyebutkan bahwa bentuk edan-edanan menggambarkan sosok seperti orang gila melalui rias, busana, properti, dan geraknya.

Lucu Bukan Berarti Tanpa Makna

Nama “edan-edanan” berasal dari kata Jawa edan yang berarti gila. Karakter tersebut kemudian diterjemahkan melalui penampilan penari yang dibuat lucu dan tidak biasa. Riasan yang tebal, ekspresi wajah yang berlebihan, serta gerakan yang spontan menjadi daya tarik tersendiri bagi penonton.

Baca Juga: Sering Begadang? Intip Manfaat Minyak Lavender untuk Kualitas Tidur Maksimal

Namun, karakter tersebut bukan sekadar upaya membuat pertunjukan menjadi lucu. Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bahwa Tari Edan-Edanan merupakan salah satu bentuk upaya manusia untuk mengalihkan perhatian makhluk halus ketika seseorang sedang memiliki hajat. Tradisi tersebut juga memperlihatkan adanya pandangan masyarakat Jawa mengenai keberadaan makhluk lain di sekitar kehidupan manusia.

Baca Juga: Presiden Prabowo Sentil Pedas Pakar Kerap Kritik Pemerintah: Saking Pintarnya Jadi Goblok!

Karena itu, kelucuan dalam Tari Edan-Edanan justru menjadi bagian dari simbol. Sosok yang tampak “aneh” dan tidak biasa dipercaya dapat menjadi pengalih perhatian dari hal-hal yang dianggap mengganggu jalannya acara.

Gerakan yang Tampak Spontan

Salah satu hal menarik dari Tari Edan-Edanan adalah gerakannya yang tidak selalu mengikuti pola tari yang kaku. Penelitian mengenai makna simbolis Edan-Edanan dalam upacara perkawinan Keraton Yogyakarta mencatat bahwa tarian ini belum memiliki standar ragam gerak atau sekaran yang baku. Gerakannya cenderung spontan dan improvisatif, antara lain berupa gerakan tangan ke kanan dan kiri serta gerakan pinggul yang bergoyang dan berlenggak-lenggok.

Baca Juga: Menjadi Kuliner Khas Bandungan: Tahu Serasi Menjadi Ikon Lereng Ungaran

Meski terlihat seperti gerakan “asal-asalan”, bukan berarti penari tidak membutuhkan keterampilan. Dalam perkembangannya sebagai pertunjukan, penari tetap harus mampu mengontrol tubuh, menjaga irama, membangun ekspresi, dan berinteraksi dengan pasangan maupun penonton.

Dengan kata lain, gerakan yang terlihat bebas justru memiliki aturan dan tujuan tertentu sesuai dengan konteks pertunjukannya.

Gerakan Membersihkan: Simbol Menghalau Bahaya

Dalam sejumlah pengembangan Tari Edan-Edanan, terdapat gerakan yang menggambarkan aktivitas membersihkan. Gerakan tersebut dapat dimaknai sebagai simbol membersihkan jalan atau ruang dari berbagai mara bahaya sebelum pengantin memasuki tahapan kehidupan berikutnya.

Makna ini sejalan dengan fungsi utama edan-edanan sebagai simbol tolak bala. Dalam tradisi Keraton Yogyakarta, tari tersebut hadir sebagai bagian dari rangkaian prosesi perkawinan dan ditempatkan sebagai pendahulu atau pengiring perjalanan pengantin. Edan-edanan menjadi simbol tolak bala dalam prosesi panggih di lingkungan keraton.

Gerakan yang tampak sederhana tersebut dengan demikian membawa pesan: sebelum memulai kehidupan baru, seseorang perlu meninggalkan berbagai hal buruk dan mempersiapkan diri menghadapi perjalanan berikutnya.

Gerak Bersama dan Berpisah

Keunikan lainnya terlihat dari hubungan antara dua penari. Tari Edan-Edanan atau pengembangannya dapat ditampilkan secara berpasangan, laki-laki dan perempuan.

Dalam Tari Edan-Edanan Nirbaya, gerakan berdua kemudian berpisah dijelaskan sebagai gambaran bahwa kehidupan tidak selalu dijalani dalam kondisi bersama. Ada saatnya seseorang harus berpisah, kemudian bertemu kembali.

Makna tersebut menjadi semakin relevan ketika tari ditempatkan dalam konteks perkawinan. Pernikahan bukan hanya tentang dua orang yang hidup berdampingan, tetapi juga tentang perjalanan menghadapi berbagai perubahan kehidupan bersama-sama.

Properti sebagai Perlambang Tolak Bala

Selain selendang, beberapa bentuk pengembangan Tari Edan-Edanan menggunakan properti seperti kemoceng, kipas, atau properti berbentuk tertentu. Properti tersebut dapat memiliki fungsi simbolik sebagai alat untuk menghalau atau membersihkan sesuatu yang dianggap buruk.

Dalam konteks tradisi, fungsi tersebut memperkuat kedudukan edan-edanan sebagai simbol tolak bala. Penelitian ISI Yogyakarta mengenai Tari Nirbaya menunjukkan bahwa pengaruh tradisi edan-edanan tetap terlihat pada unsur gerak, rias, busana, dan properti, sementara nilai tolak bala juga tetap dipertahankan. (carrieolis ratu lathiifu)

Editor : Kabun Triyatno
carrieolis ratu tari edan-edanan pernikahan adat jawa Keraton