SOLOBALAPAN.COM – Kalender jawa merupakan kalender yang berperan sebagai pengganti kalender Saka saat era Hindu – Budha yang berasal dari India.
Kalender Jawa dicetuskan oleh Sultan Agung pada masa pemerintahannya pada tahun 1613-1645.
Dilansir dari laman Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, awal mula muncul penanggalan Jawa didasari perbedaan sistem penanggalan antara kalender Saka dan Hijriyah.
Kalender Saka berdasar pada gerakan matahari, sedangkan kalender Hijriyah berdasar pada pergerakan bulan.
Berawal dari perayaan hari besar agama Islam yang diselenggarakan oleh keraton pada waktu itu tidak bersamaan waktunya dengan kalender Saka, perbedaan penanggalan tersebut mengakibatkan Sultan Agung menciptakan penanggalan kalender yang baru.
Penanggalan kalender baru yang diciptakan oleh Sultan Agung merupakan perpaduan antara kalender Saka dan Hijriyah.
Sistem penanggalan baru ini dikenal dengan sebutan kalender Jawa atau kalender Sultan Agungan.
Kalender Jawa yang dibuat oleh Sultan Agung ialah meneruskan penanggalan kalender Saka yang masih berjalan.
Hanya saja perbedaan terdapat pada sistem perhitungannya yang diganti berdasarkan pergerakan bulan.
Sehingga waktu perayaan-perayaan adat dan hari besar Islam bisa sesuai dengan hitungan Hijriyah.
Penamaan bulan dalam kalender Jawa merupakan bahasa serapan yang diambil dari nama bulan-bulan Hijriyah.
Untuk memudahkan dalam penyebutan bulan pada masyarakat Jawa, nama – nama bulan yang dinilai sulit diucapkan diganti dengan nama bulan yang familiar.
Nama bulan dalam kalender Jawa dan Hijriyah sebagai berikut.
Sura / Suro > Muharam
Sapar > Safar
Mulud > Rabiul Awal
Bakda Mulud > Rabiul Akhir
Jumadil awal > Jumadil Awal
Jumadil akhir > Jumadil Akhir
Rejeb > Rajab
Ruwah > Syakban
Pasa / poso > Ramadhan
Sawal > Syawal
Selo > Zulkaidah
Besar > Zulhijah
Dalam sistem penanggalan Jawa, jumlah hari dalam sebulan di kalender ini berselang-seling. Yaitu 30 hari untuk bulan ganjil, dan 29 hari untuk bulan genap.
Sedangkan jumlah hari dalam sebulan di kalender Hijriyah tidak ditentukan, karena kalender Hijriyah menghitung gerak bulan dan pengamatan langsung hilal awal bulan.
Terdapat keuinikan tersendiri dalam proses penanggalan kalender Jawa. Kurup atau penambahan satu hari dalam penanggalan dilakukan setiap 120 tahun sekali.
Secara umum, persamaan kalender Jawa dan Hijriyah terletak pada sistem perhitungan yang digunakan.
Perhitungan kedua kalender ini berdasarkan pergerakan bulan. Kemudian kalender Jawa dan Hijriyah sama-sama memiliki 12 bulan dalam satu tahun. (mg1/nda)
Editor : Nindia Aprilia