SOLOBALAPAN.COM – Teka-teki masa depan Hansamu Yama Pranata akhirnya terjawab. Bek tangguh asal Mojokerto itu resmi memperpanjang kontrak bersama Persija Jakarta untuk Liga 1 Indonesia 2025/2026.
Keputusan ini sekaligus membuat Persebaya Surabaya harus gigit jari, setelah sempat berharap sang mantan pemain pulang ke Kota Pahlawan.
Sebelumnya, kontrak Hansamu bersama Persija sudah berakhir pada 31 Mei 2025.
Manajemen Macan Kemayoran langsung menawarkan perpanjangan, tapi sang pemain sempat bungkam.
Rumor pun merebak, Hansamu disebut bimbang karena ingin pulang ke klub lamanya, Persebaya.
Namun kini, segalanya sudah jelas.
“Persija kembali memanggil, dan Hansamu Yama menjawab dengan keberanian. Satu musim lagi, berjuang lagi, demi lambang Monas yang tak pernah ia tinggalkan. Macan Kemayoran dan Hansamu melanjutkan rajutan kisah,” tulis Persija dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/6/2025).
Performa Jadi Alasan Kontrak Diperpanjang
Baca Juga: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia Putri di Kualifikasi Piala Asia 2026, Yuk Dukung Garuda Pertiwi!
Manajemen Persija tak menyebutkan secara spesifik durasi kontrak baru Hansamu. Tapi yang pasti, performa solid di musim lalu membuat sang bek kembali dipercaya.
Pada musim 2024/2025, Hansamu Yama tampil dalam 19 pertandingan bersama Persija.
Ia baru bermain pada pertengahan musim karena cedera panjang yang membuatnya absen di 10 laga awal.
Comeback-nya terjadi pada 10 Desember 2024 saat Persija menghadapi Borneo FC Samarinda.
Ia turun dari bangku cadangan pada menit ke-82 setelah delapan bulan absen dari lapangan hijau.
“Hansamu bukan sekadar bermain, ia adalah tembok yang melindungi Macan Kemayoran dari gelombang serangan. Bukan hanya karena ketangguhan fisiknya, tapi juga karena keteguhan jiwanya,” puji Persija.
Persija Rampungkan Proyek Skuad Baru
Dengan bertahannya Hansamu, kini semua pemain yang sebelumnya habis kontrak sudah mendapatkan kepastian.
Sebelumnya, Persija melepas 11 pemain dan mempertahankan lima nama, yakni Gustavo Almeida, Ilham Rio Fahmi, Dony Tri Pamungkas, Carlos Eduardo, Hanif Sjahbandi. (dam)
Editor : Damianus Bram