SOLOBALAPAN.COM — Keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap Persebaya Surabaya menuai kecaman luas.
Klub asal Kota Pahlawan itu dijatuhi denda Rp 200 juta akibat penyalaan flare saat laga melawan Bali United pada pekan ke-34 Liga 1 2024/2025 di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat (23/5/2025).
Akibat penyalaan flare, laga sempat dihentikan beberapa menit. Komdis menilai Persebaya melanggar Pasal 70 ayat 1 dan 2 serta Lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI 2023.
Tak hanya itu, Komdis juga memberikan peringatan bahwa pelanggaran serupa ke depan akan berakibat sanksi lebih berat.
Yang memicu kemarahan suporter Persebaya, Bonek, adalah perbandingan hukuman dengan Arema FC.
Arema hanya didenda Rp 20 juta dan satu laga tanpa penonton usai insiden lemparan batu ke bus tim Persik Kediri.
Insiden Arema terjadi sebelumnya, dan berdasarkan surat keputusan Komdis nomor 179/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025, Panpel Arema dianggap melanggar Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan 2.
Bonek Sindir PSSI di Medsos: “Flare Lebih Bahaya dari Batu?”
Ledakan kemarahan langsung muncul di media sosial. Komentar dari Bonek bermunculan menyindir keputusan Komdis PSSI yang dianggap tidak adil.
“Wingi enek suportr tim sebelah nyawat watu ng bise pemain tim lawan. Sanski piro bos????,” tulis seorang Bonek.
“Ternyata flare lebih berbahaya dari batu,” sindir akun lain.
“@pssi mending lempar batu bus tim lawan ya kalau gituu...!!!!! LAWAK LUU...,” tulis netizen dengan nada geram.
Banyak yang menyebut PSSI tidak konsisten dan diskriminatif dalam menegakkan disiplin. Bahkan muncul seruan agar sistem Komdis direformasi.
Persebaya Diminta Banding, Tapi Publik Tak Yakin Ada Perubahan
Hingga berita ini ditulis, manajemen Persebaya belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun publik mendesak agar klub mengajukan banding demi mencari keadilan.
Meski begitu, banyak suporter pesimistis banding akan mengubah hasil jika standar pemberian sanksi tidak transparan.
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi keputusan Komdis PSSI.
Publik menilai bahwa hukuman atas flare yang tidak melukai siapa pun terasa jauh lebih berat dibanding aksi kekerasan fisik seperti lemparan batu.
Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap federasi bisa kian merosot. (dam)
Editor : Damianus Bram