SOLOBALAPAN.COM – Euforia kemenangan PSS Sleman atas Persija Jakarta pada pekan ke-33 Liga 1 2024/2025 harus dibayar mahal.
Manajemen Super Elang Jawa kini terancam sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat ulah suporter yang menyalakan flare secara masif di laga kandang terakhir mereka.
Pertandingan yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sabtu malam (17/5/2025), berjalan dramatis.
PSS sukses mengalahkan Persija 2-1 berkat gol penalti Gustavo Tocantins di menit ke-8 dan gol penentu Marcelo Cirino di menit ke-90+11'. Persija sempat membalas lewat Pablo Andrade di menit ke-25.
Namun, insiden penyalaan flare besar-besaran di tribune penonton mencoreng jalannya laga.
Tepat di menit ke-75, flare menyala di hampir seluruh sisi stadion, menyebabkan asap tebal memenuhi arena.
Pertandingan pun dihentikan selama sekitar 30 menit demi alasan keselamatan, dengan pemain dari kedua tim sempat masuk ke lorong.
Situasi ini berpotensi membuat PSS Sleman dikenai sanksi berat.
Mengutip Radar Madiun, flare yang menyala lebih dari 10 titik bisa membuat klub didenda hingga Rp 200 juta atau lebih, sebagaimana diatur dalam Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI 2023.
Aturan itu menyebut tiga kategori sanksi:
- Rp 50 juta untuk 1–5 flare
- Rp 100 juta untuk 6–10 flare
- Rp 200 juta atau lebih untuk lebih dari 10 flare
Jika jumlah flare dalam laga PSS vs Persija terbukti melebihi ambang batas tersebut dan terbukti menghentikan pertandingan, maka sanksi maksimal sangat mungkin dijatuhkan.
Sebagai pembanding, Bali United pernah didenda Rp 250 juta oleh Komdis PSSI akibat penyalaan flare dan petasan secara masif saat melawan Borneo FC pada Mei tahun lalu.
Tak hanya denda, potensi hukuman tambahan seperti laga tanpa penonton, peringatan keras, atau evaluasi pengelolaan suporter juga terbuka jika aksi tersebut dinilai membahayakan jalannya pertandingan.
Yang mengkhawatirkan, ini bukan pertama kalinya PSS Sleman berurusan dengan sanksi.
Pada 8 Mei 2025, klub juga telah dijatuhi denda Rp 200 juta oleh Komdis PSSI buntut insiden flare saat menjamu PSM Makassar, 3 Mei lalu.
Kala itu, flare menyala di tribun Selatan dan Timur, disertai suara mercon sebanyak tiga kali.
Beberapa flare bahkan dilempar ke lapangan, menyebabkan laga terhenti karena asap tebal. Sanksi diberikan berdasarkan Pasal 70 ayat 1 dan 4, serta Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI. (dam)