SOLOBALAPAN.COM - Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, memberikan tanggapan mengenai kritik tajam yang dilontarkan oleh salah satu media asal China terhadap tim nasional Indonesia.
Ia menanggapi hal ini dengan sikap positif, bahkan memilih untuk menertawakan kritikan tersebut.
Sebelumnya, media tersebut menyebutkan adanya dugaan kecurangan terkait proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Mereka menilai bahwa kedatangan kedua pemain baru tersebut ke timnas Indonesia adalah ilegal, karena proses naturalisasi mereka berlangsung sangat cepat, hanya dalam waktu kurang dari dua minggu.
Lebih lanjut, proses penyumpahan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dilakukan di luar negeri, tepatnya di Brussel, Belgia.
Media China berpendapat bahwa hal ini tidak sesuai dan mengklaim bahwa China berhak menang walkover (WO) atas timnas Indonesia.
Sebagai informasi, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders secara resmi menjadi WNI pada 30 September 2024.
"Menurut kami, ini adalah bentuk perang psikologis. Hal ini biasa terjadi dalam dunia sepak bola," ungkap Sumardji pada Sabtu (5/10/2024).
Ia juga mengungkapkan rasa heran terhadap pemberitaan media China tersebut. Menurutnya, semua langkah yang diambil oleh PSSI sudah sesuai dengan aturan FIFA.
Sumardji menegaskan bahwa Mees Hilgers dan Eliano Reijnders memiliki keturunan Indonesia dari orang tua mereka.
Ia menambahkan bahwa proses pengambilan sumpah bisa dilakukan di luar negeri, bukan hanya di Indonesia.
"Mereka mempertanyakan dasar hukum apa yang digunakan," ujarnya. "Kami sudah menjelaskan bahwa kedua pemain ini memiliki darah Indonesia.
Tanpa adanya hubungan darah, kami tidak mungkin memproses naturalisasi mereka," tegas Sumardji.
Sumardji meminta masyarakat untuk tidak terpecah belah akibat provokasi dari media China.
Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk bersatu dan mendukung perjuangan timnas Indonesia melawan China.
"Kami hanya bisa tertawa jika mereka ingin membuat hal seperti itu," ujar Sumardji. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo