SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM – Kabel jaringan internet yang menjuntai rendah kembali menyebabkan kecelakaan di Kabupaten Sragen. Kali ini, Sumiatun (41), penjahit asal Dukuh Karangsido, Desa Karangtalun, Kecamatan Tanon, mengalami patah tulang serius setelah sepeda motor yang dikendarainya tersangkut kabel di Jalan Raya Gabugan–Sumberlawang, Selasa (29/9/2026).
Korban bahkan harus menjalani operasi di RS Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta akibat cedera parah pada kaki kanannya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Dukuh Ploso RT 03, Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang.
Saat kejadian, Sumiatun mengendarai Honda Beat dari arah timur menuju barat. Ia hendak menjemput anaknya yang pulang sekolah dari SMPN 2 Sumberlawang.
Baca Juga: 5 Pelajaran tentang Perjuangan Perempuan yang Bisa Dipetik dari Film Agensi Rumah Tangga
Ketika melintas di lokasi, korban tidak menyadari adanya kabel berukuran kecil yang melintang rendah dan menjuntai ke arah tengah jalan.
“Ukurannya kecil dan menjuntai rendah, jadi tidak begitu kelihatan. Tiba-tiba kabel tersangkut di motor,” tutur Sumiatun saat dihubungi wartawan, Kamis (1/10).
Motor Mendadak Tertahan, Korban Terpental
Kabel yang tersangkut membuat laju sepeda motor korban mendadak tertahan. Sumiatun kemudian terpental dari kendaraan dan terseret beberapa meter di atas aspal.
Baca Juga: Bukan Sekadar Tren Busana, Fashion Week Thailand Tampilkan Identitas Budaya Lokal
Benturan tersebut menyebabkan kaki kanan korban mengalami patah tulang parah hingga bagian tulangnya disebut menonjol keluar.
“Setelah itu saya sudah tidak ingat apa-apa lagi,” kenang Sumiatun.
Akibat cedera tersebut, aktivitas Sumiatun sebagai penjahit untuk sementara terhenti. Rutinitasnya mengantar dan menjemput anak juga ikut terganggu.
Kondisi tersebut turut berdampak terhadap perekonomian keluarganya karena korban selama ini bekerja sebagai penjahit.
Keluarga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemilik Kabel
Kakak korban, Wagimin (54), mempertanyakan tanggung jawab pihak penyedia jasa internet yang diduga memiliki kabel tersebut.
Menurut Wagimin, petugas Wi-Fi sempat datang ke lokasi setelah kejadian untuk memperbaiki kabel yang putus. Namun, ia menilai belum ada tanggung jawab terhadap kondisi korban.
Bahkan, menurut informasi yang diterima keluarga, petugas tersebut disebut menyampaikan kepada warga bahwa persoalan telah diselesaikan secara damai dengan keluarga korban.
“Itu bohong besar. Sampai detik ini tidak ada satu pun perwakilan penyedia Wi-Fi yang datang menjenguk atau bertanggung jawab. Mereka malah lari dari tanggung jawab,” tegas Wagimin.
Wagimin juga menunjukkan potongan kabel yang disebut keluarga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus itu kepada kepolisian. Mereka meminta pertanggungjawaban serta ganti rugi atas biaya pengobatan dan kerugian yang dialami korban.
Baca Juga: Mackenyu ke Indonesia Comic Con, Mengapa Karakter Zoro Begitu Melekat di Ingatan Penggemar?
Keluarga Desak Kabel Internet Ditertibkan
Insiden tersebut juga mendorong keluarga korban meminta Pemkab dan DPRD Sragen mempercepat penataan jaringan kabel internet di wilayah tersebut.
Wagimin menilai masih banyak kabel yang dipasang atau dikaitkan secara tidak tertata pada pohon maupun tiang sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Kabel-kabel itu dipasang sembarangan, sangat membahayakan. Kami minta Dewan dan dinas terkait segera menertibkan, jangan tunggu ada korban jiwa lagi,” tandasnya.
Persoalan penataan kabel telekomunikasi memang tengah menjadi perhatian Pemkab dan DPRD Sragen. Pemerintah daerah telah menyiapkan Raperda tentang pembangunan, penataan, pengendalian, dan pengawasan infrastruktur pasif telekomunikasi. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar penataan serta pengawasan jaringan telekomunikasi di ruang publik.
Sebelumnya, sejumlah insiden serupa juga terjadi di Sragen. Pada April 2026, pasangan suami istri mengalami kecelakaan setelah motor mereka tersangkut kabel yang menjuntai di kawasan Sambungmacan. Insiden serupa kembali dilaporkan terjadi di Gemolong pada Agustus 2026.
Kasus Sumiatun kini menjadi perhatian keluarga dan kepolisian, sementara persoalan penataan kabel internet di Sragen masih menunggu penguatan regulasi daerah. (din/an)
Editor : Andi Aris WidiyantoSumber : solobalapan.com