SOLOBALAPAN.COM – Penyidikan kasus dugaan perekaman diam-diam di kamar mandi wanita GOR Sritex Arena, Sriwedari, Laweyan, Solo, mengungkap fakta baru.
Polresta Surakarta menemukan tiga video mesum/intip lainnya di dalam telepon genggam (HP) milik pelaku YS (35), warga Jebres, Surakarta.
Temuan mengejutkan tersebut diperoleh usai tim penyidik memeriksa barang bukti elektronik milik terduga pelaku.
Tiga rekaman video tersebut disinyalir memperlihatkan aksi perekaman perempuan lain saat berada di dalam kamar mandi.
Namun, lokasi (locus delicti) perekaman tiga video tersebut bukan di wilayah hukum Kota Solo, melainkan di kawasan Palur, Kabupaten Karanganyar.
Kasat Res PPA dan PPO Polresta Surakarta, Kompol Ratna Kartika Sari, mengonfirmasi temuan tersebut pada Sabtu (26/9). Pihaknya kini tengah berkoordinasi intensif dengan kepolisian tetangga untuk mendalami identitas para korban dalam video tersebut.
"Dari HP-nya si pelaku itu ada video lain, tapi lokusnya bukan di Solo, tapi di wilayah hukum Karanganyar," terang Ratna.
Baca Juga: Diduga Rekam Perempuan di Kamar Mandi GOR Sritex Arena, Pria Diamankan Tim Sparta
Aksi Terbongkar Penjaga Kantin GOR Sritex Arena
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi di GOR Sritex Arena pada Senin (21/9) malam. Kala itu, YS datang bersama rekan-rekannya untuk bermain bulu tangkis.
Di lokasi yang sama, terdapat kelompok pemain bulu tangkis wanita yang tidak saling kenal dengan kelompok YS.
Saat salah seorang pemain wanita melangkah masuk ke kamar mandi, YS diduga membuntutinya secara mengendap-endap.
Berbekal tangga kayu di dekat lokasi, YS nekat memanjat untuk mengintip dan merekam situasi dalam kamar mandi melalui ventilasi udara.
Aksi mencurigakan YS dipergoki oleh penjaga kantin yang langsung menegurnya. Panik aksinya ketahuan, YS langsung menyelonong pergi dan kembali bergabung bersama rombongan main bulu tangkisnya.
Penjaga kantin lantas melaporkan kejadian mencurigakan tersebut kepada kelompok pemain wanita.
Merasa terancam dan keberatan, korban langsung menghubungi layanan darurat kepolisian hingga akhirnya tim Polresta Surakarta datang mengamankan YS.
Petugas menyita barang bukti berupa dua unit HP milik YS beserta tas raket bulu tangkis. Dari hasil penelusuran rekam digital, terkuak bahwa tiga video intip lainnya diduga direkam YS di kamar mandi tempat kerjanya di kawasan Palur, Karanganyar.
"Video lain itu ada tiga. Lokusnya bukan di Solo, tetapi di wilayah hukum Karanganyar. Ini masih kami dalami karena lokusnya bukan di kita," tegas Ratna.
Pengakuan Sementara dan Penanganan Kasus
Sementara itu untuk kejadian di GOR Sritex Arena, pemeriksaan awal menunjukkan bahwasanya rekaman HP milik YS belum sempat merekam tubuh korban, melainkan hanya memperlihatkan kondisi fisik kamar mandi yang kosong.
Kendati demikian, polisi tetap memproses dugaan percobaan tindak pidana asusila tersebut berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti petunjuk.
"HP masih kami amankan dan kami dalami," imbuhnya.
Mengenai latar belakang pelaku, YS diketahui sudah berstatus menikah dan belum memiliki momongan.
Penyidik Polresta Surakarta kini memfokuskan penanganan pada kejadian di GOR Sritex Arena, sembari menyerahkan barang bukti tiga video lain kepada jajaran Polres Karanganyar untuk penanganan hukum lebih lanjut. (atn/dam)
Editor : Damianus Bram