Wali Kota Dalami Aduan Orangtua soal Dugaan Guru Cubit-Tampar Siswa SDN Harjodipuran

Silvester Kurniawan • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 16:54 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Wali Kota Solo Respati Ardi merespons aduan orangtua siswa terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan seorang guru terhadap murid di SDN Harjodipuran. Aduan tersebut menyebut siswa diduga dicubit dan ditampar hingga mengalami trauma.

Respati meminta jajaran Dinas Pendidikan Kota Surakarta segera mendalami laporan tersebut. Pemkot Solo menyatakan akan melakukan klarifikasi dan mengecek fakta kejadian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Menurut Respati, keterangan dari kedua belah pihak diperlukan untuk mengetahui duduk perkara secara utuh. Pemkot tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan aduan yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Media Vietnam Soroti Skuad Mewah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Dari Jay Idzes hingga Ole Romeny

"Langsung kita mitigasi. Makanya kita tabayun dulu, akan kita kroscek. Kalau memang benar gurunya (melakukan tindakan itu, Red) akan kita sanksi tegas," kata Respati, Kamis (10/9/2026).

Dinas Pendidikan Diminta Kawal Aduan

Pemkot Surakarta telah meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta untuk mengawal langsung proses penelusuran aduan tersebut.

Respati mengatakan pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu kronologi serta kondisi yang melatarbelakangi kejadian. Hal itu termasuk meminta keterangan dari pihak sekolah, guru, orangtua, maupun siswa terkait.

Wali Kota juga menyebut dirinya sempat mendatangi sekolah tersebut untuk menindaklanjuti laporan yang diterimanya.

Baca Juga: Tak Sekadar Jalan-Jalan, Ini 5 Spot di Sekitar Salatiga dengan Daya Tarik Berbeda

"Mention kemarin langsung kita mitigasi dan kita datangi. Kita cek dulu apakah kesalahan murid atau guru. Kalau memang guru akan kita sanksi," tegasnya.

Pemkot Solo menegaskan penelusuran dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan. Jika hasil klarifikasi dan pemeriksaan nantinya membuktikan adanya tindakan kekerasan oleh pendidik terhadap siswa, Respati memastikan akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, sebelum keputusan tersebut diambil, Pemkot masih melakukan proses klarifikasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan aduan tersebut. (ves/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
Sumber : solobalapan.com
SDN Harjodipuran kekerasan guru terhadap siswa Wali Kota Solo Respati Ardi pemkot surakarta kekerasan terhadap siswa