Evaluasi Kebakaran TPA Putri Cempo: Komisi III DPRD Solo Sentil SOP dan Minimnya Hidran

Damianus Bram • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 16:57 WIB
Musibah kebakaran kembali melanda TPA Putri Cempo di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Surakarta, pada Rabu (2/9/2026) petang. (Silvester/Radar Solo)
Musibah kebakaran kembali melanda TPA Putri Cempo di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Surakarta, pada Rabu (2/9/2026) petang. (Silvester/Radar Solo)

 

SOLOBALAPAN.COM — Rentetan peristiwa kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, menyita perhatian serius jajaran legislator DPRD Kota Surakarta.

Tak sekadar fokus pada upaya pemadaman api, pimpinan Komisi III mendesak adanya evaluasi total terhadap kelayakan infrastruktur dan sistem pengawasan di TPA tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta YF Sukasno, bersama Sekretaris Komisi III Sonny, turun langsung memantau lokasi sejak Rabu (2/9/2026) petang.

Sukasno membeberkan bahwa kobaran api sempat melahap dua gunungan sampah setinggi 35 meter di sektor timur TPA.

Lokasi yang berada tepat di tebing selatannya Kampung Randusari RW 030 Mojosongo tersebut terbilang cukup sulit dijangkau oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).

"Kondisi sampah yang kering dan beberapa hari tidak ada hujan membuat api membara cepat. Petugas Damkar berupaya melokalisir area bawah agar tidak merembet, tapi kobaran api di atas tebing timur sangat sulit dijangkau selang pemadam," jelas Sukasno, Kamis (3/9/2026).

Sukasno mengimbau warga di lintasan pergerakan asap—terutama kawasan Gondangrejo Karanganyar, Desa Plesungan, hingga Kampung Ketekan—untuk mewaspadai dampak buruk asap pekat.

Soroti Infrastruktur Minim: Hidran Cuma Dua dan Minim CCTV

Di sisi lain, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Surakarta, Sonny, menilai bahwa tragedi kebakaran yang terus berulang di TPA Putri Cempo menunjukkan lemahnya kesiapan infrastruktur proteksi kebakaran di lokasi.

Sonny membeberkan fakta di lapangan bahwa sarana pendukung pemadaman darurat di TPA Putri Cempo sangat minim dan tidak proporsional dengan luas area TPA.

"Kalau di Putri Cempo, hidran kemarin waktu proses kebakaran itu cuma ada dua di situ. Jadi fasilitas dan infrastrukturnya juga kurang mendukung," kritik Sonny menohok.

Guna mengantisipasi potensi musibah serupa di masa mendatang, Komisi III DPRD mendorong Pemkot Surakarta untuk segera menambah titik hidran air serta memasang jaringan CCTV terpadu di setiap zona TPA.

"Kita minta CCTV di setiap zona dipasang beberapa titik. Kalau api masih kecil sudah bisa dikendalikan. Selain itu, bisa ketahuan siapa yang menyalakan atau memang karena lecutan gas metana," tegasnya.

Desak Pengetatan SOP dan Pemantauan Asap Beracun

Tak berhenti di situ, Sonny juga mendesak pengelola TPA untuk memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi siapa saja yang beraktivitas di dalam kawasan pengelolaan sampah.

Mengingat asap pembakaran sampah mengandung racun kimia berbahaya, ia meminta Pemkot Surakarta bergerak cepat memantau kondisi kesehatan warga sekitar.

"Asap dari pembakaran sampah itu berbahaya. Jenis kimianya berbeda-beda dan asapnya bisa beracun. Pemkot harus memantau dampak kesehatan masyarakat yang berada di jalur pergerakan asap," pungkas Sonny. (dam)

Editor : Damianus Bram
Sumber : Solo Balapan
Kebakaran tpa putri cempo tpa putri cempo