Penerima Bansos di Wonogiri Terindikasi Judol Capai 7.000 KK, Kismantoro Jadi Sorotan Utama

Iwan Adi Luhung • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Penyaluran bansos di Kelurahan/Kecamatan Kismantoro Rabu (26/8/2026). (Iwan Adi Luhung/Radar Solo)
Penyaluran bansos di Kelurahan/Kecamatan Kismantoro Rabu (26/8/2026). (Iwan Adi Luhung/Radar Solo)

 

SOLOBALAPAN.COM – Kasus penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk transaksi judi online (judol) di Kabupaten Wonogiri kian menyita perhatian publik.

Kecamatan Kismantoro kini menduduki posisi tertinggi terkait sebaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi melakukan transaksi haram tersebut.

Berdasarkan data terbaru dari Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB P3A) Wonogiri, angka penerima bansos terindikasi judol sifatnya sangat dinamis dan cenderung terus meningkat.

Dari total awal sebanyak 6.440 Keluarga Kelompok (KK) penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) se-Kota Sukses yang terdeteksi, kini angkanya melonjak signifikan.

Kepala Dinsos PPKB P3A Wonogiri, Anton Tiyas Harjanto, mengonfirmasi bahwa angka indikasi tersebut memang bersifat fluktuatif.

"Memang fluktuatif. Ini nanti kan juga ada sanggah, angkanya bisa berkurang," beber Anton.

Hingga perkembangan terkini, jumlah penerima bansos di Kabupaten Wonogiri yang terindikasi transaksi judol dilaporkan telah menyentuh angka 7.000 KK.

Baca Juga: Bikin Geleng-Geleng Kepala! 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tangguhkan Penyaluran

Kismantoro Jadi Sorotan Utama

Dari 25 kecamatan di Kabupaten Wonogiri, Kecamatan Kismantoro mencatatkan angka temuan terbesar. Jika pada pekan lalu tercatat ada 847 KK, angka tersebut terus merangkak naik dalam waktu singkat.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Indah Retnowati, anggota Komisi IV DPRD Wonogiri sekaligus tokoh masyarakat asal Kecamatan Kismantoro.

Perempuan yang akrab disapa Iin tersebut mengonfirmasi lonjakan data penerima bansos yang terindikasi judol di daerah pilihannya.

"Sudah dapat informasi itu. Datanya fluktuatif, informasi terakhir ini tadi jumlahnya bertambah jadi 935 KK," ujar Indah, Kamis (27/8/2026).

Iin menegaskan, pihak kecamatan bersama pendamping PKH sejatinya tak henti-hentinya memberikan edukasi agar dana bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, termasuk dalam Pertemuan Kelompok (Perkel) rutin.

Bahkan saat memantau langsung penyaluran bansos pada Rabu (26/8/2026), KK yang masuk dalam daftar indikasi transaksi judol sengaja tidak diundang terlebih dahulu.

"Rencananya dari Pendamping PKH kecamatan, itu nanti mau diundang tersendiri untuk edukasi dan mencari tahu alasannya (bisa terindikasi judol)," beber Iin.

Bukan Orang Tua, Ternyata Transaksi Dilakukan Anggota Keluarga Lain

Menariknya, dari penelusuran di lapangan, Iin meyakini bahwa para KPM penerima bansos secara umum adalah warga kurang mampu yang memenuhi kriteria resmi.

Hasil pengecekan awal menunjukkan bahwa indikasi transaksi judi online tersebut mayoritas tidak dilakukan langsung oleh orang tua selaku penerima bansos resmi.

"Tapi yang transaksi anak atau cucunya. Dan itu banyak yang merantau. Kalau penerimanya langsung sejauh ini belum ditemukan," beber Iin.

Mekanisme Sanggah dan Verifikasi Lapangan

Menanggapi fenomena ini, para KPM PKH maupun BPNT yang terindikasi masih diberikan ruang untuk mengajukan klarifikasi atau sanggahan resmi melalui tim pendamping di lapangan.

Ketua Tim (Katim) Pendamping PKH Kecamatan Kismantoro, Agus Haryanto, menyampaikan bahwa proses verifikasi dan kroscek data sudah mulai berjalan.

"Teman-teman sebagian juga sudah mulai kroscek terkait hal ini," kata Agus.

Melalui proses sanggahan dan kroscek mendalam ini, diharapkan data penerima bansos di Kabupaten Wonogiri dapat kembali bersih dan tepat sasaran tanpa disalahgunakan untuk aktivitas perjudian online. (al/dam)

Editor : Damianus Bram
Sumber : Solo Balapan
kismantoro wonogiri bansos judol judi online