SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta menyesalkan persoalan perubahan status desil masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi riil warga. Sejumlah warga bahkan mengadu karena tiba-tiba masuk kategori desil 6 ke atas sehingga tidak lagi mendapatkan bantuan sosial.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo, YF Sukasno, mengatakan pihaknya belakangan menerima cukup banyak pengaduan masyarakat terkait perubahan status desil tersebut.
Menurutnya, kebijakan pemerintah seharusnya mampu mengayomi masyarakat dan memberikan solusi terhadap persoalan ekonomi yang mereka hadapi.
“Akhir-akhir ini banyak pengaduan masyarakat ke Fraksi PDI Perjuangan tentang penetapan desil. Beberapa masyarakat kaget karena mereka masuk di desil 6 ke atas sehingga tidak mendapatkan bantuan,” kata Sukasno.
Baca Juga: Gare Saint-Lazare, Melihat Kehidupan Paris dari Lukisan Monet
Ia mengatakan, masyarakat mempertanyakan indikator yang digunakan dalam menentukan tingkat kesejahteraan sebuah keluarga. Sebab, dalam sejumlah kasus yang diadukan kepada Fraksi PDIP, perubahan desil terjadi meskipun kondisi ekonomi warga dinilai tidak mengalami peningkatan signifikan.
Salah satu contohnya adalah pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman ke bank untuk menambah modal usaha.
Setelah mendapatkan pinjaman, status desil warga tersebut disebut berubah. Padahal, uang yang diterima bukan merupakan tambahan pendapatan, melainkan modal usaha yang tetap harus dikembalikan melalui cicilan.
“Ada warga pelaku UMKM yang pinjam ke bank untuk tambahan modal. Setelah itu desilnya berubah, padahal orang tersebut masih harus mengangsur setiap bulan ke bank. Pendapatannya dan kondisi ekonominya tidak berubah,” ujarnya.
Kasus lain juga ditemukan pada keluarga yang anaknya diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Status desil orang tua disebut ikut berubah, meskipun anak tersebut telah memiliki keluarga dan rumah tangga sendiri.
“Orang tua yang anaknya diterima PPPK, desilnya berubah. Padahal anak tersebut sudah punya keluarga sendiri,” katanya.
Selain itu, Fraksi PDIP Solo juga menerima keluhan dari warga penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Setelah mendapatkan bantuan, kondisi fisik rumah memang menjadi lebih layak. Namun, Sukasno menilai peningkatan kondisi bangunan tidak selalu berarti kemampuan ekonomi keluarga ikut meningkat.
“Memang kondisi bangunan rumahnya menjadi lebih bagus karena mendapatkan bantuan RTLH, tetapi dari sisi pendapatan tidak berubah,” jelasnya.
Pertanyakan Nasib Keluarga Miskin yang Sudah Memiliki SK Wali Kota
Menindaklanjuti berbagai keluhan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Surakarta untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme penetapan desil.
Dari koordinasi tersebut, Fraksi PDIP mendapatkan penjelasan bahwa sistem penetapan desil berasal dari pemerintah pusat sehingga Dinas Sosial daerah tidak dapat melakukan intervensi secara langsung terhadap hasil pemeringkatan tersebut.
Namun, Sukasno mempertanyakan nasib keluarga miskin atau gakin yang sebelumnya telah memperoleh Surat Keputusan Wali Kota terkait status kemiskinan mereka.
Baca Juga: Toronto Union Station: Bertemunya Sejarah, Arsitektur Megah, dan Transportasi Modern
“Saat saya tanya, lantas keluarga miskin yang telah mendapatkan SK Wali Kota bagaimana? Sementara belum mendapat jawaban pasti. Tetapi nanti tahun 2027 sudah satu data, yaitu pakai desil,” ungkapnya.
Menurut Sukasno, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, Kota Surakarta telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Ia menegaskan perda tersebut masih berlaku dan seharusnya tetap menjadi bagian dari landasan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan penanggulangan kemiskinan.
“Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Surakarta itu masih sah berlaku,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo pun menyatakan akan terus menampung berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait persoalan bantuan sosial, perubahan status desil, dan data kemiskinan.
Pihaknya juga berkomitmen mendampingi warga yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan status desil yang tercatat dalam sistem.
“Kami Fraksi PDI Perjuangan akan terus menampung keluhan rakyat dan mendampingi warga untuk mendapatkan hak-haknya,” pungkas Sukasno. (atn)
Editor : Andi Aris WidiyantoSumber : solobalapan.com